KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk menerapkan transaksi nontunai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.
"KKPD ini bukan hanya seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara sungguh-sungguh di setiap OPD Kabupaten Kediri," kata pria yang akrab disapa Mas Dhito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (30/10/2023).
Mas Dhito menyampaikan, KKPD merupakan wujud komitmen Pemkab Kediri untuk menerapkan transaksi nontunai (TNT) dan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: Agar Panen Lebih Berkualitas, Petani Mangga Podang Ikuti Pendampingan dari Pemkab Kediri
Lebih lanjut, Mas Dhito menilai KKPD merupakan program yang sangat mempermudah pemerintah untuk membuat berbagai laporan keuangan.
Oleh karena itu, ia berharap program ini dapat diterapkan di selurub OPD pada 2024 mendatang.
"Program ini mempermudah pelaporan dan berkaitan dengan semangat Pemkab Kediri untuk menerapkan transaksi nontunai," tutur Mas Dhito.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri Erfin Fatoni menjelaskan, pada 3 bulan terakhir tahun 2023, KKPD akan diterapkan di BPKAD sebagai pilot project.
"Harapannya, tahun 2024 semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah menerapkan program ini," ujar Erfin.
Erfin mengatakan, pada peluncuran KKPD, pihaknya bekerja sama dengan Bank Jawa Timur (Jatim) dan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai mitra Pemkab Kediri untuk melakukan sosialisasi di setiap OPD.
"Semoga pelaksanaan KKPD di seluruh OPD Kabupaten Kediri bisa dioptimalkan sesuai dengan harapan Mas Dhito," ujarnya.