KOMPAS.com - Bupati Hanindhito Himawan Pramana memberikan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengkritisi kepemimpinannya di Kabupaten Kediri.
"Setelah ini saya akan membuat kotak (kritik) di mana seluruh ASN berhak mengkritisi saya tanpa mencantumkan nama," kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (18/8/2023).
Hal tersebut dikatakan Mas Dhito dalam pidatonya di upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 di Stadion Canda Bhirawa, Pare, Kabupaten Kediri, Kamis (17/8/2023).
Selama hampir tiga tahun menjabat sebagai Bupati Kediri, Mas Dhito mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam kepemimpinannya.
Ia mengatakan, dalam sebuah pemerintahan yang sehat diperlukan masukan atau kritik yang membangun.
Baca juga: Mas Dhito Minta Minimarket Se-Kediri Sediakan Stand untuk Produk-produk UMKM
ASN sebagai bagian yang memiliki peran penting dalam kelancaran jalannya pemerintahan memiliki hak untuk menyampaikan kritikan.
Mereka bisa mengkritik dengan bebas tanpa khawatir mendapat intervensi karena tidak mencantumkan nama.
Mas Dhito mengungkapkan, selain kepada dirinya, ASN bisa juga dapat menyampaikan kritik baik kepada wakil bupati, sekretaris daerah (sekda), maupun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kritikan para ASN itu dimasukkan dalam kotak yang nantinya bakal disediakan secara khusus.
"Berikan kami kritik, karena kritik bagi saya adalah vitamin," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, di depan peserta upacara dan tamu undangan yang hadir, Mas Dhito juga menyampaikan permintaan maaf, apabila selama menjalankan pemerintahan masih terdapat banyak kekurangan.
Sekda Kabupaten Kediri Solikin menambahkan, secara teknis kotak kritik bagi ASN nantinya bisa dalam bentuk fisik kotak yang ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri atau dalam bentuk aplikasi.
"Nanti akan kami tindaklanjuti, bisa fisik kotak, atau seperti Halo Mas Bup itu," terangnya.
Sebagaimana diketahui, sejak awal kepemimpinannya Mas Dhito juga meluncurkan kotak aduan melalui aplikasi Halo Mas Bup.
Aplikasi tersebut dibuat sebagai sistem pelaporan warga dengan pemerintah yang dapat dipantau langsung oleh bupati.
Baca juga: Bupati Mas Dhito Bakal Naikkan Insentif Guru Honorer PAUD 50 Persen Pada 2024