Serahkan SK Pegawai P3K Pemkab Kediri, Mas Dhito Ingatkan ASN Tak Boleh Gunakan Elpiji 3 Kg

Kompas.com - 31/07/2023, 11:07 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengimbau ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K) penerima surat keputusan (SK) pengangkatan tidak lagi menggunakan liquefied petroleum gas (elpiji) bersubsidi.

"Saya menghimbau kepada para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri untuk tidak menggunakan elpiji 3 kilogram (kg) karena itu bersubsidi. Maka hari ini, saat penyerahan SK P3K saya imbau itu," katanya, Jumat (28/7/2023).

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menegaskan, elpiji bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Untuk itu, kata dia, Pemkab Kediri akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait aturan penggunaan elpiji 3 kg

Baca juga: Gelar Rapat Bersama Pertamina, Ini Upaya Bupati Kediri Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg

"Untuk ASN, TNI, Polri dan delapan usaha (berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022) tidak diperbolehkan," ujarnya dalam siaran pers, Senin (31/7/2023).

Delapan kelompok usaha berdasarkan edaran itu, yakni restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor38 tahun 2019 dan yang belum dikonversi), dan usaha peternakan.

Sementara itu, penyerahan SK P3K tenaga guru dan teknis Kabupaten Kediri tahun 2022 diberikan kepada 838 pegawai. Secara simbolis penyerahan digelar di Lapangan Pemkab Kediri. 

Selain masalah elpiji bersubsidi, Mas Dhito juga mengingatkan para P3K untuk tidak lupa menunaikan zakat.

"Kalau sudah punya rejeki, zakat, infak, (dan) sedekahnya disalurkan," pesannya.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
DOK. Humas Pemkab Kediri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Baca juga: Bupati Kediri Duga Elpiji 3 Kilogram Langka karena Tak Sesuai Peruntukan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri Heru Santoso menambahkan, sebanyak 838 pegawai penerima SK pengangkatan ditempatkan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD). 

Rinciannya sebanyak 819 orang tenaga guru untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kediri, 19 tenaga teknis di Dinas Pertanian dan Perkebunan, yakni 14 orang di dinas pertanian dan perkebunan dan 5 pegawai di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. 

"Penempatan P3K guru ini untuk sekolah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di 26 kecamatan," terangnya.

Heru mengatakan, penyebarannya P3K guru itu untuk SD sebanyak 747 orang yang ditempatkan di 428 sekolah. 

Sementara itu, sebanyak 72 guru ditempatkan di  35 SMP. Adapun untuk tenaga teknis paling banyak untuk petugas penyuluh pertanian.

Baca juga: Kisah Ridha, Mahasiswa Asal Kediri yang Maju Jadi Calon Ketua PPI Taiwan

Terkini Lainnya
Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Kediri Hari Ini
Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Kediri Hari Ini
Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Dorong Evaluasi Lapangan

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Dorong Evaluasi Lapangan

Kediri Hari Ini
Jaga Mutu Program MBG, Mas Dhito Minta SPPG Kediri Komitmen terhadap Keamanan Pangan

Jaga Mutu Program MBG, Mas Dhito Minta SPPG Kediri Komitmen terhadap Keamanan Pangan

Kediri Hari Ini
MPP Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Mas Dhito: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

MPP Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Mas Dhito: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

Kediri Hari Ini
Kisah Restu, Anak di Kediri yang Kembali Bersekolah Berkat Bantuan Mas Dhito

Kisah Restu, Anak di Kediri yang Kembali Bersekolah Berkat Bantuan Mas Dhito

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Minta 344 KDMP di Kediri Punya Fokus Usaha

Mas Dhito Minta 344 KDMP di Kediri Punya Fokus Usaha

Kediri Hari Ini
Pemkab Kediri Raih 2 Penghargaan BKN, Mas Dhito: Sekarang Kita Berbenah untuk Reformasi Birokrasi

Pemkab Kediri Raih 2 Penghargaan BKN, Mas Dhito: Sekarang Kita Berbenah untuk Reformasi Birokrasi

Kediri Hari Ini
Sekolah Rakyat Kediri Punya Fasilitas Lengkap, Mas Dhito Diapresiasi Gubernur Khofifah

Sekolah Rakyat Kediri Punya Fasilitas Lengkap, Mas Dhito Diapresiasi Gubernur Khofifah

Kediri Hari Ini
Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 7,6 Hektar

Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 7,6 Hektar

Kediri Hari Ini
Dukung Gerakan Ayah Teladan, Bupati Kediri Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Dukung Gerakan Ayah Teladan, Bupati Kediri Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Sukses Tekan Angka Stunting, Pemkab Kediri Raih Peringkat 2 Terbaik Se-Jatim

Mas Dhito Sukses Tekan Angka Stunting, Pemkab Kediri Raih Peringkat 2 Terbaik Se-Jatim

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Tinjau Pembangunan Gedung Baru RSKK Pare, Siap Beroperasi pada Agustus 2025

Mas Dhito Tinjau Pembangunan Gedung Baru RSKK Pare, Siap Beroperasi pada Agustus 2025

Kediri Hari Ini
Rajin Pasarkan Hasil Pertanian ke Kota-kota Besar, Mas Dhito Kini Gandeng Pemkot Surabaya

Rajin Pasarkan Hasil Pertanian ke Kota-kota Besar, Mas Dhito Kini Gandeng Pemkot Surabaya

Kediri Hari Ini
100 Siswa Terbaik Akan Sekolah Gratis di SMA Boarding School Bupati Kediri

100 Siswa Terbaik Akan Sekolah Gratis di SMA Boarding School Bupati Kediri

Kediri Hari Ini
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com