Jelang Nataru, PJ Bupati Bekasi Instruksikan Jajarannya Tingkatkan Pengamanan

Kompas.com - 13/12/2022, 15:22 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Pejabat (PJ) Bupati Bekasi Dani Ramdan menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengamanan mulai dari tempat ibadah hingga pusat keramaian, menjelang perayaan Libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

“Dalam hal pengamanan bisa dilakukan di tempat ibadah, tempat rekreasi, hiburan, wisata dan pusat perbelanjaan, pusat keramaian, nanti akan dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI/Polri,” katanya.

Hal tersebut dikatakan Dani Ramdan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kabupaten Bekasi dalam Persiapan Pengamanan Nataru bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi di Hotel Java Palace, Cikarang Utara, Senin (12/12/2022).

Lebih lanjut, Dani mengatakan bahwa saat ini belum ada tanda-tanda ditetapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jadi Kabupaten Bekasi kemungkinan masih berada di PPKM level1 sehingga masyarakat masih dapat melakukan aktivitas seperti biasa.

Baca juga: jelang Nataru, Harga Daging Sapi di Karawang Capai Rp 140-160 Ribu

Meski begitu, dirinya mengerahkan Satgas Covid-19 untuk beroperasi guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, terutama di Rumah Sakit.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya akan melakukan pengamanan mulai tanggal 23 Desember mendatang hingga awal tahun baru.

Untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Bekasi, ia mengatakan, pihaknya akan mengerahkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di beberapa Kecamatan. Hal ini guna menghindari adanya ancaman-ancaman yang beberapa waktu lalu terjadi di Bandung.

“Kami akan melakukan monitoring dan pengawasan dijajaran Polsek Kecamatan terlebih dahulu, dan menghindari ancaman-ancaman yang terjasi. Biasanya kami lakukan pengamanan H-2 hingga tahun baru nanti,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa.

Hadapi puncak musim hujan

Tidak hanya mempersiapkan Nataru, Kebupaten Bekasi juga akan menghadapi puncak musim hujan pada akhir tahun 2022.

Untuk menghagapi itu, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah antisipatif. Pasalnya puncak musim hujan dinilai akan berdampak di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi.

“Pada akhir tahun biasanya adalah puncak musim hujan di Jawa Barat salah satunya Kabupaten Bekasi, dan identik dengan bencana banjir, longsor dan puting beliung. Untuk itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sini yang harus mengambil inisiatif terhadap potensi bencana alam,” jelasnya.

Baca juga: Warga Jakarta Diimbau Bersiap Hadapi Banjir hingga Pohon Tumbang Jelang Puncak Musim Hujan

Pada kesempatan yang sama, Dani Ramdan menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau dikenal dengan open bidding.

Terkait JPT, ia meminta para pejabat dapat melaksakannya dengan baik dan berlangsung damai.

“Termasuk antisipasi gejolak terkait pengisian jabatan harus diwaspadai, dan diharapkan para pejabat dapat melaksanakannya dengan baik,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Manfaatkan Teknologi Digital, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan AJEG Jabar 2022

Manfaatkan Teknologi Digital, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan AJEG Jabar 2022

Kabupaten Bekasi Makin Berani
Lewat Sinergi TJSLP, Pemkab Bekasi Optimalkan Pembangunan Daerah

Lewat Sinergi TJSLP, Pemkab Bekasi Optimalkan Pembangunan Daerah

Kabupaten Bekasi Makin Berani
Jelang Nataru, PJ Bupati Bekasi Instruksikan Jajarannya Tingkatkan Pengamanan

Jelang Nataru, PJ Bupati Bekasi Instruksikan Jajarannya Tingkatkan Pengamanan

Kabupaten Bekasi Makin Berani
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com