Pemkab Bogor Berhasil Tekan Angka Kemiskinan ke 6,25 Persen pada 2025

Kompas.com - 21/11/2025, 08:06 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatat capaian penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Pada 2025, persentase penduduk miskin di Kabupaten Bogor turun menjadi 6,25 persen, lebih rendah dibandingkan angka kemiskinan Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebesar 7,46 persen dan nasional 9,63 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji menjelaskan bahwa sejak 2007 Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Jabar.

Kondisi ini disebabkan oleh jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang sangat besar, diperkirakan mencapai lebih dari 6 juta jiwa pada 2025 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Walaupun jumlah penduduk miskin 446.790 orang berbanding dengan 6 juta jiwa penduduk Kabupaten Bogor, rasio kemiskinan di Kabupaten Bogor justru lebih rendah dari rata-rata Provinsi Jawa Barat dan nasional. Tren penurunan kemiskinan juga tercatat sejak 2021 dengan angka kemiskinan berada di 8,13 persen, kini turun ke 6,25 persen di 2025,” jelas Bambam dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: 1.000 KPM Pemalang Resmi Lulus Graduasi, Bupati Anom: Energi Positif untuk Turunkan Kemiskinan

Ia mengungkapkan bahwa sekitar 120.000 orang telah keluar dari zona kemiskinan dalam lima tahun terakhir, dengan rata-rata 24.000 orang per tahun. Angka ini menunjukkan hasil nyata dari berbagai program pemerintah daerah yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, Kabupaten Bogor telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 700 miliar pada 2025.

Salah satu program utama yang menjadi kontributor penurunan angka kemiskinan adalah perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Pada 2025, sebanyak 3.406 unit rutilahu ditargetkan untuk diperbaiki guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat tidak mampu.

Bambam melanjutkan bahwa dukungan juga dilakukan melalui penyediaan hunian tetap bagi keluarga terdampak bencana alam, serta program pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan bantuan ekonomi mikro untuk meningkatkan pendapatan warga secara berkelanjutan.

“Pemerintah daerah optimistis bahwa upaya berkelanjutan dalam pembangunan fisik dan pemberdayaan sosial akan semakin mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor," ucapnya.

Baca juga: Dasco Temui Prabowo di Istana, Bahas Peningkatan Kesejahteraan Ojol

"Salah satunya pada 2026, Bupati Bogor menganggarkan Rp 1 triliun untuk jaminan kesehatan 100 persen atau Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” lanjut Bambam.

Meski demikian, ia menuturkan bahwa Pemkab Bogor masih menghadapi tantangan besar. Jumlah penduduk yang mencapai 6 juta jiwa—bahkan lebih besar daripada 25 provinsi di Indonesia—serta tingginya risiko bencana alam menjadi potensi pemicu kemiskinan baru.

“Kami terus berupaya agar Kabupaten Bogor yang merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar se-Indonesia dapat mengentaskan kemiskinan bersama-sama. Untuk itu, kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan para pemangku kepentingan terus diperkuat agar penanganan kemiskinan efektif dan menyeluruh,” pungkas Bambam.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com