Wujudkan Pesantren Aman, Pemkab Banyuwangi Bantu Pengurusan PBG dan SLF

Kompas.com - 03/11/2025, 16:45 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan layak di pondok pesantren (ponpes).

Salah satunya dengan memfasilitasi pengelola pesantren dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (PU CKPP).

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari pencanangan program “Pesantren Aman” yang digagas Pemkab Banyuwangi bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Program tersebut diluncurkan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional pada 20 Oktober 2025.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh fasilitas pendidikan, termasuk pondok pesantren, dibangun dan digunakan secara aman.

“Pemkab Banyuwangi telah menggelar sosialisasi tentang regulasi dan prosedur pembangunan yang sesuai standar. Pemerintah ikut berkewajiban memastikan lingkungan belajar santri aman dan layak. Kami menjamin fasilitas gedung belajar maupun asrama sesuai standar keamanan,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Atap Asrama Putri Ambruk, Pondok Pesantren di Situbondo Diliburkan Selama Seminggu

Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 70 pengurus pondok pesantren se-Banyuwangi dan dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi. Hadir pula perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta para camat se-Banyuwangi.

Lebih lanjut, Ipuk menegaskan Pemkab siap memberikan pendampingan teknis agar pengurus pesantren tidak kesulitan dalam proses perizinan.

“Dinas terkait siap membantu pengurusan PBG dan SLF. Silakan berkonsultasi dengan Dinas PU jika ada kendala,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo menjelaskan bahwa PBG merupakan dokumen izin yang harus dimiliki sebelum pembangunan dimulai.

Sementara itu, SLF menjadi bukti bahwa bangunan telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

Baca juga: Rano Karno Ingin Tiru Bali, Punya Pecalang untuk Jaga Keamanan Warga

“Kedua dokumen ini saling melengkapi dan penting untuk legalitas serta keamanan suatu bangunan,” jelas Yayan, sapaan akrab Suyanto.

Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Dinas PU CKPP Banyuwangi membuka ruang konsultasi bagi pengelola pondok pesantren. Pemerintah daerah akan mendampingi setiap tahapan pengurusan dokumen tersebut.

“Masyarakat dan pengurus ponpes bisa datang langsung ke Dinas PU atau Mal Pelayanan Publik untuk berkonsultasi. Kami siap memberikan pendampingan kapan pun. Ini bentuk tanggung jawab bersama agar santri bisa belajar dengan aman dan orangtua pun tenang,” ujar Yayan.

Terkini Lainnya
Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik dari Kemendagri

Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik dari Kemendagri

Banyuwangi
Banyuwangi Raih Penghargaan Swasti Saba dan STBM dari Kemenkes

Banyuwangi Raih Penghargaan Swasti Saba dan STBM dari Kemenkes

Banyuwangi
Didukung Jerman, Pembangkit Listrik Tenaga Angin 200 Megawatt akan Dibangun di Banyuwangi

Didukung Jerman, Pembangkit Listrik Tenaga Angin 200 Megawatt akan Dibangun di Banyuwangi

Banyuwangi
Sirkuit BMX Muncar Banyuwangi, Satu-satunya Berstandar Olimpiade di Asia Tenggara

Sirkuit BMX Muncar Banyuwangi, Satu-satunya Berstandar Olimpiade di Asia Tenggara

Banyuwangi
Tingkatkan Kualitas Penerbangan, AirNav Pasang Sistem Navigasi Modern di Bandara Banyuwangi

Tingkatkan Kualitas Penerbangan, AirNav Pasang Sistem Navigasi Modern di Bandara Banyuwangi

Banyuwangi
Inovatif Promosikan Daerah, Banyuwangi Raih Penghargaan Best Smart Branding di ISNA 2025

Inovatif Promosikan Daerah, Banyuwangi Raih Penghargaan Best Smart Branding di ISNA 2025

Banyuwangi
Ribuan Pengunjung Nikmati Kehangatan Festival Ngopi Sepuluh Ewu Banyuwangi

Ribuan Pengunjung Nikmati Kehangatan Festival Ngopi Sepuluh Ewu Banyuwangi

Banyuwangi
Bupati Ipuk Apresiasi Kinerja TPS 3R Banyuwangi yang Sukses Kirim 60 Ton RDF ke Industri

Bupati Ipuk Apresiasi Kinerja TPS 3R Banyuwangi yang Sukses Kirim 60 Ton RDF ke Industri

Banyuwangi
Kenalkan Destinasi “Hidden Gem” di Kawasan Ijen, Bupati Banyuwangi Luncurkan Ijen Golden Route

Kenalkan Destinasi “Hidden Gem” di Kawasan Ijen, Bupati Banyuwangi Luncurkan Ijen Golden Route

Banyuwangi
Wujudkan Pesantren Aman, Pemkab Banyuwangi Bantu Pengurusan PBG dan SLF

Wujudkan Pesantren Aman, Pemkab Banyuwangi Bantu Pengurusan PBG dan SLF

Banyuwangi
Menko IPK AHY Apresiasi Progres Revitalisasi Pasar Banyuwangi: Perpaduan Ekonomi Rakyat dan Wisata Heritage

Menko IPK AHY Apresiasi Progres Revitalisasi Pasar Banyuwangi: Perpaduan Ekonomi Rakyat dan Wisata Heritage

Banyuwangi
Menpora Erick Thohir Apresiasi Konsistensi Banyuwangi Gelar Ajang Balap Sepeda Internasional

Menpora Erick Thohir Apresiasi Konsistensi Banyuwangi Gelar Ajang Balap Sepeda Internasional

Banyuwangi
Lewat Lokakarya, Kemenlu Hubungkan Banyuwangi dengan Jejaring Industri Kreatif Dunia

Lewat Lokakarya, Kemenlu Hubungkan Banyuwangi dengan Jejaring Industri Kreatif Dunia

Banyuwangi
13 Tahun Gandrung Sewu: Ribuan Penari Persembahkan Harmoni di Pantai Marina Boom

13 Tahun Gandrung Sewu: Ribuan Penari Persembahkan Harmoni di Pantai Marina Boom

Banyuwangi
BPK Dorong Percepatan Pembangunan Jalur Pansela Banyuwangi-Jember

BPK Dorong Percepatan Pembangunan Jalur Pansela Banyuwangi-Jember

Banyuwangi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com