KOMPAS.com - Struktur organisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur ke depan akan berbasis pada fungsional dan kinerja, yang lebih mengedepankan output dan keahlian.
Untuk itu, Pemkab Banyuwangi diproyeksikan menjadi pilot project implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Mewakili Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Dwi Yanto mengatakan, penyederhanaan birokrasi membawa dampak bagi terwujudnya pemerintahan yang cepat.
Menurutnya, apabila dari internal pemerintah bisa bekerja secara cepat dan dinamis, maka akan berdampak bagi pelayanan masyarakat yang semakin cepat dan mudah.
"Pemkab Banyuwangi mendukung langkah Kementerian PANRB dalam penyederhanaan birokrasi," ujar Dwi Yanto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (26/11/2022).
Baca juga: Jokowi Targetkan Jalan Tol sampai Banyuwangi Selesai Dibangun 2023
Dengan adanya pendekatan digital yang dapat mempercepat pelayanan, ia mengungkapkan bahwa pelayanan publik di Banyuwangi akan mengusung filosofi 'tahu-tahu'.
"Tahu-tahu dokumen ini sudah jadi. Tahu-tahu berkas ini sudah selesai. Pelayanan ini harus kita percepat," ucapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati mengatakan, Apartur Sipil Negara (ASN) memungkinkan untuk bekerja secara fleksibel melalui squad team (tim kerja) lintas unit kerja, lintas unit organisasi, dan lintas instansi.
"Dengan demikian, kedepannya pegawai ASN tidak lagi bekerja berdasarkan kotak dan garis instruksi yang kaku, melainkan berdasarkan tim-tim kerja yang bersifat flexible, changeable, dan moveable," kata Nanik.
Baca juga: Bersama 16 Kepala Daerah Lainnya, Bupati Ipuk Ikuti Digital Leadership Academy di Singapura
Menurut Nanik, indikator kinerja instansi menjadi dasar bagi pengorganisasian kerja lintas unit kerja dalam sebuah instansi, sehingga organisasi menjadi lebih agile dan collaborative.
"Dalam project ini, Kementerian PANRB juga melakukan pendampingan secara intensif pada sisi asistensi regulasi maupun penyesuaian proses bisnis," ujarnya.
Dijelaskan olehnya, proses bisnis menjadi perhatian karena menjadi basis awal untuk mengidentifikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi mana yang memberikan kontribusi langsung dari isu-isu tematik yang akan menjadi tema reformasi birokrasi tematik.
Penyederhanaan birokrasi, menurutnya, bukan sekadar mengalihkan Pejabat Administrasi menjadi Pejabat Fungsional, tetapi harus dilaksanakan secara optimal dan menyeluruh.
Adapun penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dilakukan melalui tiga tahapan yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.
"Melalui upaya-upaya tersebut, pemerintahan yang baik dan bersih diharapkan dapat terwujud sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional," ujar Nanik.
Dalam kesempatan itu, mewakili Pemkab Banyuwangi, Dwi Yulianti melakukan penandatanganan pernyataan kesediaan menjadi peserta piloting project. Penandatangan disaksikan langsung Nanik Murwati.
Sebagai informasi, kegiatan dihadiri pula oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Istyadi Insani, serta Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo.
Seain itu, hadir pula Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce, serta jajaran staf Kementerian PANRB dan Pemkab Banyuwangi.