Capaian Gemilang Pemprov Sumsel Selama 2022, Aset Naik 5,82 Persen hingga Utang Turun 9,03 Persen

Kompas.com - 06/06/2023, 17:13 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyampaikan sejumlah capaian positif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam Rapat Paripurna LXIV (64) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Senin (5/6/2023).
DOK. Humas Pemprov Sumsel Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyampaikan sejumlah capaian positif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam Rapat Paripurna LXIV (64) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Senin (5/6/2023).

KOMPAS.com – Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru menyampaikan sejumlah capaian gemilang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam Rapat Paripurna LXIV (64) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, Palembang, Senin (5/6/2023).

Dia menjelaskan, nilai aset Pemprov Sumsel pada 2022 bertambah sebesar 5,82 persen dari sebelumnya sebesar Rp 33,3 triliun menjadi Rp 35,24 triliun.

Rincian dari pertumbuhan aset itu, yakni nilai aset lancar naik sebesar 117,16 persen atau meningkat jadi Rp 449,2 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 206,85 miliar.

“Kemudian, nilai investasi jangka panjang Pemprov Sumsel naik sebesar 0,27 persen menjadi Rp 7,46 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 7,44 triliun,” paparnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Lalu, nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan naik sebesar 6,43 persen menjadi Rp 24,01 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 22,56 triliun.

Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan Herman Deru, IPM Sumsel Meningkat Pesat Jadi 70,90 pada 2022

Nilai aset lainnya setelah akumulasi amortisasi Pemprov Sumsel juga naik sebesar 7,12 persen menjadi Rp 3,31 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 3,09 triliun.

Herman juga mengatakan, kewajiban/utang Pemprov Sumsel tercatat menurun dengan nilai kewajiban/utang sebesar Rp 1,32 triliun pada 2022. Nilai itu turun sebesar 9,03 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,44 triliun

Rincian penurunan utang itu, pertama, nilai utang perhitungan pihak ketiga sebesar Rp 348,08 juta merupakan utang yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lainnya.

Kedua, utang bunga sebesar Rp 190,56 juta merupakan bunga pinjaman jangka panjang yang harus diakui pada 2022.

Ketiga, bagian lancar utang jangka panjang sebesar Rp 489,13 miliar merupakan bagian utang jangka panjang yang harus dibayar satu tahun ke depan.

Baca juga: Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Keempat, pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 3,11 miliar merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2022.

Kelima, utang belanja sebesar Rp 758,12 miliar merupakan utang belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja transfer yang belum dibayar sampai akhir tahun 2022.

Keenam, utang jangka pendek lainnya sebesar Rp 67,8 miliar yang merupakan utang belanja modal yang belum dibayar sampai dengan tahun anggaran berakhir.

Realisasi APBD

Herman menambahkan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumsel pada 2022 adalah sebesar Rp 10,03 triliun atau 94,35 persen dari anggaran sebesar Rp 10,63 triliun.

Baca juga: Bakar Lahan Setengah Hektar untuk Tanam Cabai, Mantan Kades di Sumsel Ditangkap

Rincian dari realisasi pendapatan Pemprov Sumsel pada 2022, pertama, adalah pendapatan asli daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 4,93 triliun atau 91,63 persen dari anggaran sebesar Rp 5,38 triliun.

Kedua, pendapatan transfer yang terealisasi sebesar Rp 5,09 triliun atau 97,88 persen dari anggaran sebesar Rp 5,2 triliun.

Ketiga, pendapatan daerah lainnya yang sah, yakni terealisasi sebesar Rp 15,9 miliar atau 40,68 persen dari anggaran sebesar Rp 39,09 miliar.

Sementara itu, realisasi dari sisi belanja pada 2022 sebesar Rp 9,66 triliun atau 92,70 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 10,42 triliun.

Rincian realisasi belanja, pertama, adalah belanja operasi dengan realisasi sebesar Rp 4,49 triliun atau 91,45 persen dari anggaran sebesar Rp 4,91 triliun.

Baca juga: Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Kedua, belanja modal terealisasi sebesar Rp 1,53 triliun atau 93,86 persen dari anggaran sebesar Rp 1,63 triliun.

Ketiga, belanja tak terduga terealisasi sebesar Rp 19,55 miliar atau 97,65 persen dari anggaran sebesar Rp 20,02 miliar.

Keempat, belanja transfer terealisasi sebesar Rp 3,6 triliun atau 93,53 persen dari anggaran sebesar Rp 3,85 triliun.

Penerimaan lain

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dalam Rapat Paripurna LXIV (64) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Senin (5/6/2023).DOK. Humas Pemprov Sumsel Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dalam Rapat Paripurna LXIV (64) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Senin (5/6/2023).

Lebih lanjut, Herman menjelaskan, penerimaan pembiayaan pada 2023 terealisasi sebesar Rp 151,89 miliar atau 99,97 persen dari anggarannya sebesar Rp 151,94 miliar, dan terakhir untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 202,3 miliar atau 56,19 persen dari anggarannya sebesar Rp 360 miliar.

Dia menyebutkan, Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk tahun 2022.

Baca juga: Gubernur Sumsel Kirim Tim Usut Kasus Ibu Hamil Meninggal karena Diduga Ditelantarkan Bidan

Upaya untuk meningkatkan PAD, terutama dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pemanfaatan aset milik pemerintah, dan pengembangan jasa layanan melalui badan layanan umum daerah terus dilakukan untuk mendanai pembangunan di Sumsel.

"Selain itu efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Adapun Rapat Paripurna paripurna LXIV (64) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel dibuka Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati.

Untuk diketahui, rapat tersebut membahas agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2022.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga: Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Dalam hal ini, kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Rancangan Peraturan Daerah merupakan penjelasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan.

Sementara itu, penjelasan tentang output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2022 dan mendapatkan rekomendasi dari DPRD.

Laporan Keuangan Pemerintah Sumsel Tahun Anggaran 2022 telah diaudit BPK Perwakilan Provinsi Sumsel dan diserahkan kepada gubernur dan DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa pada 10 Mei 2023 lalu.

Baca juga: Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Adapun  Laporan Keuangan Pemerintah Sumsel mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali secara berturut-turut.

Terkini Lainnya
Gelar Paritrana Award 2023, Pj Gubernur Sumsel: Apresiasi bagi Pemda dan Pelaku Usaha yang Lindungi Pekerja
Gelar Paritrana Award 2023, Pj Gubernur Sumsel: Apresiasi bagi Pemda dan Pelaku Usaha yang Lindungi Pekerja
Sumsel
PT Pusri Dukung Program-program Ketahanan Pangan di Sumsel, Pj Agus Fatoni Beri Apresiasi
PT Pusri Dukung Program-program Ketahanan Pangan di Sumsel, Pj Agus Fatoni Beri Apresiasi
Sumsel
Bersama Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Hadiri Rakor Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Bersama Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Hadiri Rakor Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Sumsel
Pj Agus Fatoni Ajak Pihak Swasta Tingkatkan Pembangunan di Sumsel
Pj Agus Fatoni Ajak Pihak Swasta Tingkatkan Pembangunan di Sumsel
Sumsel
Reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Beroperasi Sebelum Lebaran
Reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Beroperasi Sebelum Lebaran
Sumsel
Tuntaskan Polemik Penunjukan Plt Kepala OPD, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Lantik Plh
Tuntaskan Polemik Penunjukan Plt Kepala OPD, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Lantik Plh
Sumsel
Pj Gubernur Fatoni: Citilink Setuju Beroperasi dari Halim ke Bandara Way Kanan
Pj Gubernur Fatoni: Citilink Setuju Beroperasi dari Halim ke Bandara Way Kanan
Sumsel
Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj Fatoni Tunjuk Plh sebagai Pengganti Pj Kepala Daerah
Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj Fatoni Tunjuk Plh sebagai Pengganti Pj Kepala Daerah
Sumsel
Sumsel Direncanakan Punya Pelabuhan Laut Dalam, Pj Agus Fatoni: Kami Siap Dukung
Sumsel Direncanakan Punya Pelabuhan Laut Dalam, Pj Agus Fatoni: Kami Siap Dukung
Sumsel
Bertemu Pj Bupati Muba, Pj Gubernur Fatoni Nyatakan Dukung Percepatan Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir
Bertemu Pj Bupati Muba, Pj Gubernur Fatoni Nyatakan Dukung Percepatan Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir
Sumsel
Capai Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif, Pemprov Sumsel Dapat Penghargaan dari LKPP RI
Capai Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif, Pemprov Sumsel Dapat Penghargaan dari LKPP RI
Sumsel
BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Agus Fatoni Beri Apresiasi
BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Agus Fatoni Beri Apresiasi
Sumsel
Di Hadapan Sejumlah Menteri, Pj Gubernur Sumsel Paparkan Upaya Penanganan Karhutla
Di Hadapan Sejumlah Menteri, Pj Gubernur Sumsel Paparkan Upaya Penanganan Karhutla
Sumsel
Pj Agus Fatoni Serahkan LKPD TA 2023, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Beri Apresiasi
Pj Agus Fatoni Serahkan LKPD TA 2023, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Beri Apresiasi
Sumsel
Minimalkan Isu Miring HAM di Korporasi, Pj Gubernur Sumsel Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham RI
Minimalkan Isu Miring HAM di Korporasi, Pj Gubernur Sumsel Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham RI
Sumsel
Bagikan artikel ini melalui
Oke