SEMARANG, KOMPAS.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Semarang tahun anggaran 2016.
Perolehan ini menambah banyaknya daftar pencapaian Pemerintah Kota Semarang di awal kepemimpinan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, yang menjabat sejak 17 Februari 2016.
Pemberian opini WTP tersebut menjadi ganjaran istimewa bagi Kota Semarang, karena ini merupakan kali pertama Kota Semarang mendapatkannya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Pemerintah Kota Semarang dalam laporan keuangan periode sebelumnya selalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Opini WTP ini didapatkan Pemerintah Kota Semarang setelah mampu menunjukkan laporan keuangan yang lebih baik dari sebelumnya. Kerja keras Walikota Semarang, Hendrar Prihadi dalam membersihkan birokrasi menjadi faktor kunci.
Hal ini mengingat opini WTP diberikan BPK kepada Pemerintah Kota Semarang setelah melakukan penilaian terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Walikota yang akrab disapa Hendi ini mengatakan bahwa opini WTP menjadi penting bagi Pemerintah Kota Semarang sebagai tolok ukur.
"Selama ini sebenarnya kami bukan sedang diawasi atau diperiksa, melainkan sedang dituntun oleh BPK untuk mengerjakan yang benar sehingga tercipta pemerintahan yang bersih," tutur Walikota Hendi.
"Dengan diberikannya opini WTP ini kepada Pemerintah Kota Semarang, saya berterima kasih sekali kepada BPK atas segala upayanya bersama Pemerintah Kota Semarang," tambahnya.
Hendi juga telah membawa Kota Semarang menduduki peringkat ke-3 daerah paling bersih dari korupsi di Indonesia versi Transparency International Indonesia.
Laporan pemeriksaan tahun anggaran 2016 itu sendiri diserahkan secara langsung oleh Auditor Utama V Keuangan Negara, DR. Bambang Pamungkas. Laporan itu diterima Walikota Semarang di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang Rabu (7/6).
Bambang Pamungkas dalam sambutan mengatakan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel dan juga memberi manfaat lebih bagi para pemangku kepentingan, para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah.
Namun, masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki pemerintah Kota Semarang. "Permasalahan yang perlu mendapat perhatian diantaranya permasalahan aset tetap, permasalahan belanja, dan permasalahan pendapatan" katanya.