KKP Tegaskan Pemanfaatan Potensi Pulau-pulau Kecil Belum Maksimal

Kompas.com - 23/04/2019, 13:38 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, potensi ekologis, ekonomis dan pertahanan keamanan dari pulau-pulau kecil sebagai bagian terpenting dari negara kepulauan belum dimanfaatkan secara optimal. 

"Makanya, saya berharap agar semua stakeholder , termasuk para camat dan kepala desa untuk bersama-sama menjaga dan menyampaikan potensi itu kepada masyarakat," ujar Brahmantya seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Brahmantya Satyamurti sendiri mengatakan itu saat acara "Sosialisasi Pengelolaan Pulau-pulau Kecil" yang digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar di Baruga Rujab Bupati, Kepulauan Selayar, Senin (23/4/2019). 

Untuk itu, Brahmantya menegaskan bahwa masyarakat harus tahu tentang pentingnya pengelolaan pulau-pulau kecil. Tujuannya supaya mereka bisa mengurangi dan mengatasi dampak kerusakan laut dan ekosistem pesisir. 

"Stakeholder dan masyarakat harus wujudkan tata kelola pemanfaatan potensi dan sumber daya pulau-pulau kecil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Brahmantya seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima. 

Dirjen Brahmantya juga menyebut untuk membangun negara kepulauan yang kuat, KKP kini telah melaksanakan program Penataan dan Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil dan Terluar melalui pensertifikatan hak atas tanah di pulau-pulau kecil terluar (PPKT).

Permasalahan dengan investor asing

Pelaksanaan program tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya permasalahan pertanahan terutama oleh investasi asing di pulau-pulau kecil.

Adapun masalah yang sering muncul terkait dengan pemilikan, penguasaan, pemanfaatan dan penggunaan tanah, serta isu sensitif lainnya seperti, penjualan pulau, illegal fishing, serta perusakan ekosistem pesisir.

Mengakhiri arahannya Brahmantya Satyamurti Poerwadi menegaskan, sesuai aturan perundang-undangan pulau-pulau di Indonesia tidak dapat diperjualbelikan untuk menjadi hak milik baik bagi asing maupun orang Indonesia.

Para peserta Sosialisasi Pengelolaan Pulau-pulau Kecil, di Baruga Rujab Bupati, Kepulauan Selayar, Senin (23/4/2019). 
Dok. Humas Pemerintah Kabupaten Selayar Para peserta Sosialisasi Pengelolaan Pulau-pulau Kecil, di Baruga Rujab Bupati, Kepulauan Selayar, Senin (23/4/2019).
Sementara itu, Sektetaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani dalam sambutan pada acara itu menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting. Hal ini mengingat begitu strategisnya pulau-pulau kecil untuk sebuah negara, terlebih lagi untuk daerah seperti Kepulauan Selayar yang mempunyai 130 pulau.

"Makanya pulau-pulau kecil harus dipandang dalam berbagai fungsi, seperti fungsi ekologi, ekonomi dan fungsi pertahanan keamanan," ujar Marjani yang mewakili Bupati Kepulauan Selayar. 

Oleh karena itu, lanjut Marjani, perlu aturan jelas dan sosialisasi yang luas mengenai pengelolaan pulau-pulau kecil. Apalagi potensi dan posisi strategis sebuah pulau kecil  seringkali mendatangkan konflik agraria antara penduduk. 

Kegiatan sosialisasi yang juga diisi dengan tanya jawab ini diikuti oleh segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait, para camat, lurah dan kepala desa yang memiliki wilayah laut dan pulau-pulau kecil.

Sementara itu, hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Direktur Perencanaan Ruang Laut, Suharyanto, Direktur Penataaan Wilayah Pesisir, Pulau-pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu dari Kementerian ATR/BPN, Suhendro, Kasubdit Pulau-pulau Kecil dan Terluar sekaligus mewakili Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau, Ahmad Aris.

Sosialisasi Pengelolaan Pulau-pulau Kecil tersebut dilaksanakan masih  dalam rangkaian Kunjungan Kerja Menteri KKP Susi Pudjiastuti ke Kebupaten Kepulauan Selayar. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com