KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Susi Pudji Astuti dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Kepulauan Selayar bertemu dengan seluruh stakeholder daerah setempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Selayar, Senin (21/4/2019).
Dalam sambutannya, Menteri Susi mengatakan bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar dengan kurang lebih 130 pulau-pulau kecil, memiliki keindahan laut dan potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar jika mampu dikelola dengan baik.
"Berdasarkan data yang kami miliki, di sini terdapat lebih dari 260 jenis terumbu karang, 12 jenis lamun, ekosistem mangrove, dan pulau-pulau kecil yang cantik, termasuk atoll terbesar kedua di dunia, yaitu Taka Bonerate," ucap Menteri Susi seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.
Dengan segenap potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki tersebut, Menteri Susi mengatakan, akan sangat tepat jika Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar membangun visi sebagai kabupaten maritim yang fokus dalam pengembangan potensi perikanan dan pariwisata.
Tidak hanya soal potensi Selayar, Menteri yang dikenal dengan gayanya yang santai ini juga menyikapi permasalahan sampah, khususnya sampah plastik yang masuk ke laut untuk segera ditangani dan dicari solusinya secara tepat.
Terkait hal itu, Menteri Susi menyatakan, pemerintah Indonesia telah berkomitmen mengurangi sampah plastik hingga 70 persen sampai tahun 2025 mendatang. Maka dari itu, aia meminta masyarakat juga berpartisipasi untuk mengurangi sampah plastik.
"Seluruh Lapisan masyarakat harus bisa mengurangi sampah plastik di laut dengan mengurangi pemakaian kantong plastik, botol minum plastik, kemasan plastik dan sedotan plastik," ucap Menteri Susi.
Lebih lanjut, Menteri KPP itu membahas isu dan permasalahan dalam pengelolaan pulau-pulau kecil. Hal ini termasuk masalah penguasaan pulau, kepemilikan pulau, jual dan beli pulau, serta pemanfaatan atau investasi di pulau-pulau kecil.
Maka dari itu, perlu dipahami secara bersama-sama sebagai upaya dari bagian mencegah timbulnya konflik antar masyarakat dan investor.
Meneri Susi menegaskan pula bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya oleh penanaman modal asing harus mendapatkan Izin Menteri Kelautan dan Perikanan.
Hal ini sebagaimana telah ditur dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Di akhir sambutannya, Menteri Susi berjanji untuk kembali akan berkunjung ke Kepulauan Selayar. Asalkan Selayar sudah bebas dari kegiatan Desctructive Fishing.
"Kika di Selayar tidak ada lagi pemboman ikan dan kegiatan desctructive fishing lainnya, aaya berjanji akan kembali berkunjung dan saya siap membantu pemda selayar untuk membangun komunikasi dengan kementerian lainnya, ".
"Implikasi dari penerapan Undang-Undang 23 secara otomatis daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dipersempit kewenangannya dalam pengawasan wilayah lautnya," ujarnya
Meski demikian, Basli Ali juga mengucapan terima kasih kepada KKP yang dinilainya berhasil dan telah memberikan perhatian kepada seluruh masyarakat pesisir serta pulau-pulau kecil, khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Kami mengucapkan selamat atas berbagai capain KKP di bawah kepemimpinan Ibu Susi Pudjiastuti khususnya dalam pemberantasan illegal fishing, kekayaan laut kita tidak lagi dikuasai oleh sekelompok kecil mafia perikanan," kata Bupati Selayar.
Ia pun berharap kunjungan Menteri Susi ini dapat menjadi pendorong bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Selayar menuju masyarakat maritim yang sejahtera.