KOMPAS.com - Langkah Gubernur Riau Abdul Wahid yang melarang sekolah melakukan penahanan ijazah siswa, mendapatkan apresiasi dari masyarakat, khususnya para orangtua wali murid.
Salah satunya Muhamad Sadam Khadafi. Alumni di salah satu SMA/SMK di Pekanbaru, mengucapkan terima kasih atas kebijakan larangan penahanan ijazah yang diterapkan oleh Gubernur Abdul Wahid.
Pasalnya, berkat larangan tersebut, ia bisa mendapatkan ijazahnya setelah tertahan selama empat tahun lamanya.
"Terima kasih Pak Gubernur Riau Abdul Wahid. Semoga kebijakan ini bisa membantu banyak orang yang mengalami masalah serupa," ucapnya, melalui siaran persnya yang diterima Kompas.com, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Ijazah Eks Karyawan Ditahan Perusahaan, Gubernur Riau: Ini Bentuk Penzaliman
Hal yang sama juga disampaikan Tia Lestari yang berhasil mengambil ijazahnya yang telah tertahan selama sembilan tahun.
"Alhamdulillah berkat kebijakan itu saya bisa mengambil ijazah saya yang tertahan selama sembilan tahun," ungkapnya.
Hal senada disampaikan pula oleh perwakilan orangtua, Mita Lestari. Mita yang merupakan orangtua dari salah satu alumni SMA di Pekanbaru ini mengungkapkan, tidak bisa mengambil ijazah anaknya karena terkendala biaya. Ijazah pun tertahan hingga tujuh tahun.
"Akhirnya karena kebijakan Gubernur Riau ini saya bisa mengambil ijazah anak saya, sekali lagi terima kasih Pak Abdul Wahid," tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya meminta kepada orangtua murid yang ijazah SMA/SMK anaknya di tahan di sekolah untuk segera mengambilnya. Pasalnya, sekolah tidak mempunyai hak menahan ijazah.
Baca juga: Temui Menteri PU, Gubernur Riau Minta Dukungan Pembangunan Infrastruktur Prioritas
Erisman mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK negeri di Riau untuk tidak mencoba melakukan penahanan ijazah siswa.
"Kita sudah ingatkan. Kalau hal ini terjadi, tentu ini akan menjadi evaluasi kita mengambil tindakan tegas kepada kepala sekolah yang menahan ijazah siswa. Tapi InsyaAllah sejauh ini kami belum mendapat laporan adanya kasus penahanan ijazah di SMA/SMK negeri di Riau," ujarnya.