Kitab Kuning Masuk Kurikulum Sekolah Negeri di Purwakarta, Kenapa?

Kompas.com - 01/03/2017, 21:38 WIB


PURWAKARTA, KOMPAS.com
– Pelajaran terkait kitab kuning—salah satu sumber pengajaran di pesantren—kini masuk kurikulum lokal di Kabupaten Purwakarta. Perubahan paradigma pemikiran jadi tujuan.

Bagi murid non-Muslim, kurikulum yang sama memasukkan juga pengajaran khusus mengenai kitab sesuai keyakinan tersebut. Namun, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, memberikan catatan khusus soal pengajaran kitab kuning di sekolah negeri—mulai jenjang SD sampai SMA—ini.

Dia memastikan, kebijakan itu bukan tanpa alasan. "Kitab kuning memiliki konsepsi membuka cakrawala yang memberikan ruang bagi pengembangan pengetahuan," kata Dedi, saat meluncurkan kebijakan itu, Kamis (23/2/2017).

Menurut dia, isi kitab ini pun banyak memuat pemikiran para fillsuf pada zamannya yang kemudian menjadi dasar pengetahuan modern.

“Hampir seluruh pemikiran mereka menjadi dasar pengetahuan modern. Mulai dari Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, Al-Farabi, dan masih banyak lagi,” imbuh Dedi.

Dedi pun mengaku sengaja mengambil langkah ini untuk mengubah pemikiran tentang Islam yang saat ini berkembang. Menurut Dedi, sekarang Islam terlalu diidentikkan dengan partai, negara, dan sistem hukum.

Bicara hukum, misalnya, yang diingat orang kerap sebatas hukum cambuk dan sanksi dalam hukum Islam. “Interpretasi orang menjadi tidak lagi (Islam) memiliki nuansa rahmatan lil alamin,” ujar Dedi.

Demi pencarian kebenaran objektif

Dedi pun berharap masuknya kitab kuning ke dalam kurikulum ini bisa berkaca lagi pada sejarah para filsuf itu. Pembelajaran kitab kuning di sekolah, lanjut dia, diharapkan membawa dampak besar bagi perkembangan khasanah penelitian dalam dunia akademik.

“Khasanah penelitian itu berangkat dari kerangka dasar tentang menuju kebenaran objektif," tegas Dedi.

Menurut Dedi, kebenaran seperti itu dalam Islam sudah diajarkan sebagai kalimat tauhid la ilaha illallah. "Itu kalimat peniadaan menuju kesempurnaan. Meniadakan hal-hal kecil,” ujar dia.

Artinya, lanjut Dedi, penemuan sekarang ataupun nanti diharapkan terus berkembang menuju kebenaran objektif itu.

Dia percaya, konsepsi ini jika terus dikembangkan akan membuka kembali paradigma bahwa Islam menginspirasi berkembangnya penelitian serta konsep berpikir dinamis.

“Ini akan terus melahirkan kerangka pemikiran objektif. Inilah kerangka dasar yang dbangun dalam upaya mewujudkan khasanah dalam berpikir masyarakat Purwakarta yang dimulai dengan mindset berpikir para pelajar,” terangnya.

Baginya, kitab kuning bisa membangun peradaban, yang itu dimulai dari pengetahuan. Pada akhirnya, ujar Dedi, kebangkitan bukan lagi lahir dari politik melainkan perkembangan khasanah pengetahuan masyarakat.

“Itu dimulai dari tradisi berpikir. Tradisi inilah yang akan dikembangkan di Purwakarta. Anak yang secara intelektual memiliki kapasitas yang cukup, mulai dari membuka buku-buku pengetahuan dalam kitab kuning,” tuturnya.

(RENI SUSANTI)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com