Menjaga Purwakarta dengan Cara Orang Sunda

Kompas.com - 18/11/2016, 15:51 WIB
RENI SUSANTI/KOMPAS.com Prinsip dasar ketiga adalah lebak kudu di sawahan, yang artinya daerah landai harus ditanami padi.

PURWAKARTA, KOMPAS.com – Setiap daerah punya cara sendiri dalam menjaga lingkungan, tak terkecuali Purwakarta. Kabupaten terkecil kedua di Jawa Barat ini mengusung konsep Sunda dalam menjaga lingkungannya.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, ada tiga prinsip dasar tata kelola air dalam budaya Sunda. Pertama, leuweung kudu diawian atau hutan harus ditanami bambu atau pepohonan.

Kedua, lengkob kudu di balongan atau lembah harus dipasangi kolam atau danau. Adapun ketiga adalah lebak kudu di sawahan, yang artinya daerah landai harus ditanami padi.

Dengan ketiga prinsip itu, lanjut Dedi, ketika hujan air tidak seluruhnya turun ke bawah. Air akan terserap bambu dan pohon-pohon lainnya terlebih dulu. Sisa air yang diserap hutan kemudian akan mengalir ke kolam-kolam penampungan, seperti danau atau kolam, yang secara alamiah biasanya ada di kaki atau pinggir gunung.

Sementara itu, sisa air yang tidak tertampung di danau akan mengalir ke persawahan di daerah landai, baik itu berupa rawa atau sawah. Daerah landai inilah yang berfungsi menampung air.

"Kalau tiga prinsip itu hilang dalam tata kelola lingkungan, banjir adalah hal logis yang harus diterima," ujar Dedi kepada Kompas.com, belum lama ini.

RENI SUSANTI/KOMPAS.com Jika lengah, bencana pun bisa terjadi di Purwakarta. Untuk itulah, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan beberapa kebijakan yang terilhami dari budaya Sunda.
Dedi menjelaskan, logika yang digunakan dalam penyelesaian banjir saat ini hanya bersifat sementara. Misalnya pengerukan, normalisasi sungai, gorong-gorong, hanya penyelesaian sesaat jika daerah hulu tidak dibenahi.

"Kalau setiap orang hanya berpikir membuang air, maka banjir tidak selesai. Yang ada hanya memindahkan," tuturnya.

Contohnya, ketika air di Saguling meningkat, maka pintu Saguling akan dibuka dan air mengalir ke Cirata. Begitu juga saat Cirata penuh, airnya akan dialirkan ke Jatiluhur. Seharusnya pengaliran air tersebut tidak membuat Karawang kebanjiran, jika daerah yang dilewati masih berfungsi sebagai sawah.

Purwakarta, sambung Dedi, memiliki keuntungan dari sisi kontur wilayah, karena ketinggiannya tidak terlalu rendah. Dulu ada tiga desa di Purwakarta yang langganan banjir, yakni Cikao Bandung, Hegarmanah, dan Babakan Cikao.

"Rumah di sana munculnya baru, letaknya lebih rendah dari Sungai Cikao. Saya tawarkan relokasi tidak mau. Akhirnya, pengelolaan air di Cikao Bandung dibenahi dan dibangun tebing (tanggul). Sekarang sudah tidak banjir lagi," tuturnya.

Meski bukan daerah banjir, Dedi mengaku tetap waspada. Jika lengah, bencana pun bisa terjadi di Purwakarta. Untuk itulah, dia mengeluarkan beberapa kebijakan yang terilhami dari budaya Sunda.

"Untuk menjaga daerah hulu, Pemkab Purwakarta menganggarkan dana Rp10 miliar untuk membeli pohon di sekitaran Cirata dan Jatiluhur," tuturnya.

Pepohonan di Cirata dan Saguling merupakan milik warga sehingga mereka bebas melakukan penebangan. Untuk mencegah penebangan sembarangan, pihaknya membeli pohon tersebut selain menanam pohon yang baru.

Pohon tersebut boleh ditebang asalkan sesuai ketentuan. Misalnya, pohon yang boleh ditebang adalah pohon dengan usia tertentu dan di kemiringan tertentu.

"Pohon di kemiringan 60 derajat tidak boleh ditebang, itu bahaya. Selain itu, umur pohon juga tergantung jenisnya, kalau pohon jenjing atau sengon minimal 5-10 tahun baru boleh ditebang," terangnya.

RENI SUSANTI/KOMPAS.com Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, ada tiga prinsip dasar tata kelola air dalam budaya Sunda. Pertama, leuweung kudu diawian atau hutan harus ditanami bambu atau pepohonan.
Begitu juga pohon yang mendekati sungai atau jalan, penebangannya harus diberikan jarak. Penebang tidak bisa main babat, karena akan berbahaya ketika air meluap. Peraturan itu dituangkannya dalam Peraturan Desa Berbudaya yang kini sudah diterapkan.

"Saya tidur di pinggir hutan Gunung Burangrang sebulan sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut. Ini bukan aturan baru, para ketua kampung zaman dulu sudah melakukannya," terangnya.

Lalu, Dedi mengusulkan daerah pangangonan atau tempat menggembala hewan ternak menjadi hutan cadangan. Dia pun berupaya menghilangkan praktik privatisasi air dengan membeli sumber mata air yang nantinya diserahkan ke warga untuk dikelola.

Alih Fungsi Lahan

Selain mengeluarkan kebijakan untuk menjaga wilayah hulu, Pemkab Purwakata melakukan pencegahan alih fungsi lahan. Pemerintah memperketat perizinan dan menolak memberikan izin bagi perumahan dengan jumlah luas.

"Tahun ini, saya menolak 30 proposal perizinan perumahan. Jumlah yang ditolak lebih banyak dibanding izin yang keluar. Saya pun akan menertibkan satu perumahan yang tidak sesuai perizinan," ucapnya.

Izin perumahan yang diberikan pun hanya untuk kluster dengan maksimal 40 rumah. Ini dilakukan karena manusia mempunyai kebutuhan udara, sanitasi, ruang terbuka hijau (RTH), dan interaksi. Jumlah yang ideal dalam sebuah interaksi sekitar 40 rumah, seperti di kampung-kampung adat.

"Kalau 40 rumah, pemantauan CCTV juga lebih enak," katanya.

Tak hanya itu. Desain rumah pun sebaiknya menghadap ke utara dan selatan. Konsep ini sudah diterapkannya di kampung-kampung wisata yang dibuatnya.

Untuk menjaga sungai tetap terjaga, Dedi mewajibkan bangunan di sepanjang aliran sungai menghadap ke sungai. Sungai menjadi pelataran rumah.

"Kami juga mencanangkan sungai sebagai destinasi wisata mulai Desember ini. Sungai harus digunakan masyarakat untuk aktivitas kemanusiaan, sehingga tak ada lagi warga yang buang sampah ke sungai," tuturnya.

Ada beberapa titik wisata sungai yang tengah dirancang. Beberapa titik itu antara lain Sungai Cikao-Curug sepanjang 15 KM, serta Sungai Cidomas.

(RENI SUSANTI/KONTRIBUTOR JAWA BARAT)

Terkini Lainnya
Pelajar Purwakarta Bagikan Beras pada Warga Miskin
Pelajar Purwakarta Bagikan Beras pada Warga Miskin
purwakarta
Purwakarta Menetapkan Setiap Kamis adalah Hari Kasih Sayang
Purwakarta Menetapkan Setiap Kamis adalah Hari Kasih Sayang
purwakarta
Saat Mereka
Saat Mereka "Patungan" Bantu Korban Rohingya...
purwakarta
"Lebih Baik Kami ke Purwakarta Daripada Harus ke Cianjur..."
purwakarta
Dedi Mulyadi Berpamitan pada Warga Purwakarta
Dedi Mulyadi Berpamitan pada Warga Purwakarta
purwakarta
Purwakarta Gandeng Kejaksaan Awasi Dana Desa
Purwakarta Gandeng Kejaksaan Awasi Dana Desa
purwakarta
Purwakarta Lestarikan Permainan Tradisional Egrang
Purwakarta Lestarikan Permainan Tradisional Egrang
purwakarta
Bak Artis Sinetron, Dedi Mulyadi
Bak Artis Sinetron, Dedi Mulyadi "Diserbu" TKI di Hongkong
purwakarta
Masyarakat Purwakarta Gelar Kirab Bendera Merah Putih
Masyarakat Purwakarta Gelar Kirab Bendera Merah Putih
purwakarta
Kebiasaan Unik Dedi Mulyadi dalam Menyambut Hari Kemerdekaan RI
Kebiasaan Unik Dedi Mulyadi dalam Menyambut Hari Kemerdekaan RI
purwakarta
Pendidikan Berbasis Madrasah di Purwakarta Layak Ditiru
Pendidikan Berbasis Madrasah di Purwakarta Layak Ditiru
purwakarta
Ritual Tradisional untuk Menyambut Upacara Kemerdekaan di Purwakarta
Ritual Tradisional untuk Menyambut Upacara Kemerdekaan di Purwakarta
purwakarta
Purwakarta Terapkan Full Day School Berbasis Madrasah dan Pesantren
Purwakarta Terapkan Full Day School Berbasis Madrasah dan Pesantren
purwakarta
Warga Purwakarta Mampu Terapkan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan
Warga Purwakarta Mampu Terapkan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan
purwakarta
Sedekah Lewat Kebijakan, Dedi Mulyadi Diapresiasi Kiai Cipasung
Sedekah Lewat Kebijakan, Dedi Mulyadi Diapresiasi Kiai Cipasung
purwakarta
Bagikan artikel ini melalui
Oke