Sampai Ada Sayembaranya di Purwakarta, Penderita Penyakit Jiwa Juga Berhak Sembuh...

Kompas.com - 11/11/2016, 14:25 WIB
Reni Susanti,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


PURWAKARTA, KOMPAS.com
– Herman Jayadihardja (35 tahun) memeluk sang anak, Angga Suherman (8). Pria asal Bojong, Purwakarta, Jawa Barat, ini bersikeras bahwa dia tidak sakit jiwa dan tidak pernah melarang anaknya pergi ke sekolah.

Namun, tetangga dan kerabat Herman mengatakan sebaliknya. Angga, kata mereka, dilarang ayahnya bersekolah, dengan alasan Angga disebut sudah punya ijazah tetapi hilang.

Cerita suram ini sampai ke telinga Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, pada September 2016. Informasi tambahannya, Herman diduga depresi setelah ditinggal sang istri merantau bekerja di luar negeri.

Berbekal data tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta membawa Herman ke RSJ Cisarua. Kini kondisi Herman telah membaik, meski belum pulih 100 persen.

“(Perlakuan ini) bukan cuma (buat) Herman. Selama  5 tahun ini, Pemkab Purwakarta membantu pengobatan 50 warga Purwakarta yang sakit jiwa ke RSJ Cisarua,” sebut Dedi, Rabu (9/11/2016).

Bagaimana pun, kata Dedi, para penderita penyakit jiwa tersebut tetaplah warga Purwakarta. Tugas dari pemerintah, ujar dia, adalah melindungi dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warganya.

Karena itu pula, lanjut Dedi, selama periode jabatannya sebagai bupati dia kerap mengulang instruksi ke jajaran perangkat desa hingga rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) untuk memeriksa kondisi warga masing-masing.

Dari situ, mereka diminta melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Purwarkata, begitu ada temuan warga menderita penyakit jiwa. 

“Tapi masih ada yang tidak melapor karena malu. Mau diambil untuk disembuhkan tidak boleh. Ada pula yang kami titipkan ke RSJ untuk pengobatan, tak ada satu pun pihak keluarga yang menunggui,” tutur Dedi.

Dedi menduga, masih banyak warga Purwakarta yang mengidap penyakit jiwa dan butuh pengobatan. Namun, dia pun mengaku punya keterbatasan untuk bisa memastikan dan tahu kondisi setiap warga.

Solusinya, Dedi menggelar "sayembara". Dia pun menyediakan dana Rp 2 juta bagi setiap aparatur desa atau jajaran RW dan RT yang mengantarkan warga penderita penyakit jiwa ke Pemerintah Kabupaten Purwakarta. 

(Baca juga: Di Purwakarta, Warga Diberi Rp 2 Juta jika Serahkan Penderita Gangguan Jiwa)

Sebaliknya, bagi aparatur yang kedapatan lalai mengetahui ada warga mengidap penyakit jiwa ada sanksi pembatalan honorarium selama tiga bulan. 

“Mungkin saja masih ada warga sakit jiwa yang dikurung, dipasung, dan lainnya, ayo kita obati. Mereka berhak sembuh,” tuturnya.

Dari RSJ sampai yayasan

Selama beberapa tahun, pengobatan bagi warga yang menderita penyakit jiwa diserahkan Dedi ke RSJ Cisarua. Namun, dia mulai melakukan langkah lanjutan, dengan menggandeng yayasan yang khusus menangani penderita penyakit ini.


Yayasan itu adalah Yayasan Mentari Hati di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dikelola mantan pegawai PLN setempat, Dadang Heriyadi.

“Mereka banyak menampung orang sakit jiwa dari berbagai daerah. Saat ini pasiennya ada 250 orang dengan dana pengobatan mengandalkan sumbangan,” ungkap Dedi soal alasan memilih yayasan tersebut.

Metode pengobatan di yayasan tersebut tak sama dengan cara di RSJ. Bila rumah sakit memberikan obat berbahan kimia kepada pasien, tutur Dedi, yayasan tersebut mengandalkan terapi psikologi alam untuk pengobatan.

“Tidak ada biaya yang dipatok. Adapun di RSJ biayanya cukup mahal, terutama dari obat. Ada beberapa pasien dari Purwakarta kembali kambuh ketika keluar dari RSJ setelah obatnya habis. Kami ingin mencoba metode baru,” lanjut Dedi.

Pernyataan Dedi itu pun didukung data dari Dinas Kesehatan Purwakarta. Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Purwakarta, Rudi Hartono, mengatakan, tagihan biaya perawatan di RSJ Cisarua untuk sembilan bulan terakhir sudah mencapai Rp 117 juta.

Menurut Rudi, pasien penyakit jiwa yang sudah tertangani kebanyakan berasal dari Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur. Dari 50 pasien, 20 di antaranya berasal dari sana.

Namun, lanjut Rudi, banyaknya jumlah pasien dari desa itu bukan berarti Desa Kembang Kuning rawan penyakit tersebut atau ada banyak faktor yang menekan psikologi warga. Jumlah itu, kata dia, datang sebagai hasil dari sikap proaktif relawan di lapangan.

“Relawannya cukup banyak. Mereka ibu-ibu yang biasa mengurus Posyandu. Mereka paling proaktif mulai pendataan yang detail hingga penyisiran kasus,” ungkap Rudi.

Rencananya, relawan dari Desa Kembang Kuning segera menjadi proyek percontohan untuk program Desa Siaga Jiwa. 

Sementara itu, kesepakatan kerja sama Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Yayasan Mentari Hati ditandatangani pada Kamis (10/11/2016).

(Baca juga: Mereka yang Tanpa Pamrih Berusaha Obati Penderita Gangguan Jiwa)

Dalam skemanya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan memberikan sejumlah bantuan kepada yayasan itu, sebagai "ganti" dari biaya perawatan untuk warga Purwakarta yang menderita gangguan jiwa.

“Bantuannya tidak berupa uang, karena secara aturan tidak diperbolehkan,” ujar Dedi.

Karenanya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta membantu fasilitas yayasan berupa penyewaan 5 hektar sawah dan kebun. Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk aktivitas pasien Mentari Hati, mulai dari penanaman padi, berkebun, perikanan, hingga peternakan.

“Pasien kelainan jiwa harus berbaur dan memiliki aktivitas agar proses penyembuhannya lebih cepat,” ungkap Dadang.

Program kesehatan Purwakarta

Selain penanganan sakit jiwa, Purwakarta memiliki beberapa program kesehatan unggulan lain. Pertama, jaminan kesehatan bagi seluruh warga Purwakarta di 12 RS di Purwakarta, Bandung, dan Jakarta. Layanannya gratis.

Kedua, jaminan angkutan ambulans gratis. Saat ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta memiliki 100 ambulans yang siap membantu masyarakat kapan pun. Rencananya, Purwakarta akan menambah 100 ambulans lagi pada 2017.

Ketiga, jaminan ketika ada warga meninggal, yakni mengantar jenazah kemana pun. “Kami pernah mengantarkan hingga ke Bengkulu, Padang, dan Yogyakarta," sebut Dedi.

Jaminan kesehatan di Purwakarta dinamai Jampis, yaitu kependekan dari Jaminan Masyarakat Purwakarta Istimewa. Sistem ini hanya digunakan di Purwakarta dan penggunaannya disebut lebih mudah dibanding BPJS.

Terkini Lainnya
Pelajar Purwakarta Bagikan Beras pada Warga Miskin
Pelajar Purwakarta Bagikan Beras pada Warga Miskin
purwakarta
Purwakarta Menetapkan Setiap Kamis adalah Hari Kasih Sayang
Purwakarta Menetapkan Setiap Kamis adalah Hari Kasih Sayang
purwakarta
Saat Mereka
Saat Mereka "Patungan" Bantu Korban Rohingya...
purwakarta
"Lebih Baik Kami ke Purwakarta Daripada Harus ke Cianjur..."
purwakarta
Dedi Mulyadi Berpamitan pada Warga Purwakarta
Dedi Mulyadi Berpamitan pada Warga Purwakarta
purwakarta
Purwakarta Gandeng Kejaksaan Awasi Dana Desa
Purwakarta Gandeng Kejaksaan Awasi Dana Desa
purwakarta
Purwakarta Lestarikan Permainan Tradisional Egrang
Purwakarta Lestarikan Permainan Tradisional Egrang
purwakarta
Bak Artis Sinetron, Dedi Mulyadi
Bak Artis Sinetron, Dedi Mulyadi "Diserbu" TKI di Hongkong
purwakarta
Masyarakat Purwakarta Gelar Kirab Bendera Merah Putih
Masyarakat Purwakarta Gelar Kirab Bendera Merah Putih
purwakarta
Kebiasaan Unik Dedi Mulyadi dalam Menyambut Hari Kemerdekaan RI
Kebiasaan Unik Dedi Mulyadi dalam Menyambut Hari Kemerdekaan RI
purwakarta
Pendidikan Berbasis Madrasah di Purwakarta Layak Ditiru
Pendidikan Berbasis Madrasah di Purwakarta Layak Ditiru
purwakarta
Ritual Tradisional untuk Menyambut Upacara Kemerdekaan di Purwakarta
Ritual Tradisional untuk Menyambut Upacara Kemerdekaan di Purwakarta
purwakarta
Purwakarta Terapkan Full Day School Berbasis Madrasah dan Pesantren
Purwakarta Terapkan Full Day School Berbasis Madrasah dan Pesantren
purwakarta
Warga Purwakarta Mampu Terapkan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan
Warga Purwakarta Mampu Terapkan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan
purwakarta
Sedekah Lewat Kebijakan, Dedi Mulyadi Diapresiasi Kiai Cipasung
Sedekah Lewat Kebijakan, Dedi Mulyadi Diapresiasi Kiai Cipasung
purwakarta
Bagikan artikel ini melalui
Oke