KOMPAS.com – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah (H)/2026, Wali Kota (Walkot) Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pemerintahannya menolak pemberian gratifikasi.
Melalui surat pemberitahuan resmi, dia menginstruksikan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN), pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), hingga rekanan swasta untuk tidak mengirimkan pemberian dalam bentuk apa pun kepada dirinya.
Dalam pemberitahuan tersebut, Agung menyatakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, seperti uang, parsel, hadiah, maupun barang yang berkaitan dengan jabatannya sebagai wali kota Pekanbaru.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas, menjauhi praktik korupsi, serta membangun budaya pemerintahan yang bersih demi kemajuan daerah.
“Momentum Idul Fitri menjadi pengingat bagi kita semua untuk kembali kepada nilai-nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta melayani masyarakat,” ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (9/3/2026).
Baca juga: Pekanbaru Sulap Sampah Jadi Listrik, TPA Muara Fajar Siap Pasok Energi 3 Megawatt
Dia juga menegaskan tidak pernah menunjuk, memerintahkan, maupun memberikan kuasa kepada siapa pun untuk menerima atau mengambil pemberian atas namanya.
Karena itu, Agung mengingatkan masyarakat agar waspada jika ada pihak yang mengatasnamakan atau mengaku mewakili wali kota Pekanbaru untuk meminta atau menerima pemberian.
Dia memastikan tindakan tersebut tidak benar dan bukan atas sepengetahuan maupun persetujuannya.
Agung menambahkan bahwa prinsip integritas juga berlaku dalam seluruh proses pemerintahan, termasuk promosi dan mutasi jabatan, pengambilan kebijakan, pelaksanaan program, serta pelaksanaan proyek dan kegiatan pemerintah.
Dia menegaskan tidak ada pemberian atau imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi keputusan yang diambilnya dalam menjalankan amanah sebagai wali kota.
Baca juga: Sambut Kedatangan Dubes Prancis, Walkot Pekanbaru Siap Buka Peluang Kolaborasi
Menurutnya, komitmen itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik gratifikasi, suap, maupun konflik kepentingan di Pekanbaru.
Pemkot Pekanbaru pun berkomitmen terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi mewujudkan kota yang maju, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.