Resmikan Acara Pembekalan Kades Se-Kabupaten Nunukan, Gubernur Kaltara Ungkap Harapannya

Kompas.com - 11/11/2022, 19:57 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang memberikan pembekalan kepada Kades se-Kabupaten Nunukan, Rabu (9/11/2022). DOK. Humas Pemprov Kaltara Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang memberikan pembekalan kepada Kades se-Kabupaten Nunukan, Rabu (9/11/2022).

KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang resmi membuka acara Pembekalan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Nunukan di Ruang Serbaguna Lantai V, Kantor Bupati Nunukan, Rabu (9/11/2022).

Kegiatan yang dihadiri 214 kades dari 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan tersebut merupakan inisiasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kaltara dengan DPMD Nunukan.

Adapun tujuan dari pembekalan kades adalah untuk memberikan pemahaman akan tugas pokok, fungsi, serta kewajiban mereka selama mengemban jabatan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Zainal berharap, para Kades yang telah dilantik dapat mengikuti pembekalan dengan sungguh-sungguh.

Dengan begitu, kata dia, ilmu yang didapat dari pembekalan bisa diaplikasikan sebagai strategi dalam menjalankan pembangunan di desa masing-masing.

Baca juga: Kadisparbud Kabupaten Bandung Sebut Pembangunan Desa Wisata Tak Melulu Soal Anggaran, Perlu Perubahan Mindset

“Jadi manfaatkan kegiatan ini dengan baik, tanyakan apa yang anda tidak ketahui, dan tanyakan apa yang sudah anda ketahui. Jangan hanya dapat fasilitas, kembali tidak membawa apa-apa,” ujar Zainal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (11/11/2022).

Apabila mengetahui hal baru dari acara tersebut, lanjut dia, alangkah lebih baik untuk disampaikan kepada masyarakat guna mendukung kemajuan desa di Kaltara, khususnya Kabupaten Nunukan.

Tak lupa, Zainal memberikan apresiasi atas kehadiran para kades, terutama yang berasal dari daerah dengan akses jalan atau transportasi cukup sulit menuju ibu kota kabupaten, seperti Krayan dan daerah Lumbis Ogong.

Kades didorong selesaikan RPJM Desa 100 persen

Pada kesempatan yang sama, ia mendorong para kades yang dilantik untuk dapat menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di desanya masing-masing.

Baca juga: Tak Perlu RPJMDES, Pencairan Dana Desa Cukup Lampirkan RKPDes

“Saya yakin, kades dapat menyelesaikan RPJMDes di desanya 100 persen dalam masa yang sudah ditentukan,” ujar Zainal.

Keyakinan tersebut diungkapkan Zainal bukan tanpa alasan. Pasalnya, kades tidak memiliki potongan masa jabatan.

“Sementara untuk masa jabatan saya terpotong 1,5 tahun karena adanya aturan pemilihan serentak. Jadi tidak mungkin saya dapat menyelesaikan RPJMD 100 persen,” imbuhnya.

Zainal mengatakan bahwa pembangunan desa tidak terlepas dari RPJMDes sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa pada jangka waktu 6 tahun.

Selanjutnya, kata dia, RPJMDes dijabarkan ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang merupakan salah satu syarat mendapatkan Dana Desa (DD).

Baca juga: Kejari Sumbawa Selidiki Dugaan Penyimpangan Penyaluran BLT Dana Desa Sebotok

Meski terlihat mudah, Zainal tak menampik dalam pelaksanaan penyusunan RPJMDes dan RKPDes terkadang mengalami persoalan.

“Persoalan itu disebabkan kemampuan sumber daya manusia (SDM), kurangnya pemahaman kades tentang pentingnya RPJM Desa, kurangnya fasilitas dan pembinaan dari pemerintah setempat, dan kurangnya koordinasi antara pemerintah hingga ke pemerintah desa,” jelasnya.

 

Terkini Lainnya
Ketua Dekranasda Kaltara Harap Produk Kerajinan Daerahnya Tembus Pasar Global
Ketua Dekranasda Kaltara Harap Produk Kerajinan Daerahnya Tembus Pasar Global
Provinsi Kalimantan Utara
30 Penyidik LHK Kaltara Ikuti Pelatihan di Lemdiklat Reserse Polri, Gubernur Zainal Apresiasi
30 Penyidik LHK Kaltara Ikuti Pelatihan di Lemdiklat Reserse Polri, Gubernur Zainal Apresiasi
Provinsi Kalimantan Utara
Fasilitasi Kegiatan Pendidikan Politik, Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan Keuangan untuk Parpol
Fasilitasi Kegiatan Pendidikan Politik, Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan Keuangan untuk Parpol
Provinsi Kalimantan Utara
Gubernur Kaltara Ajak Sarjana Terus Gali Ilmu dan Berkontribusi Bangun Daerah
Gubernur Kaltara Ajak Sarjana Terus Gali Ilmu dan Berkontribusi Bangun Daerah
Provinsi Kalimantan Utara
Perhatikan Masyarakat Perbatasan, Ketua TP PKK Kaltara Hadiri Pemeriksaan Kesehatan di Sebatik Barat
Perhatikan Masyarakat Perbatasan, Ketua TP PKK Kaltara Hadiri Pemeriksaan Kesehatan di Sebatik Barat
Provinsi Kalimantan Utara
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemprov Kaltara Gelar Festival Literasi Kaltara 2023
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemprov Kaltara Gelar Festival Literasi Kaltara 2023
Provinsi Kalimantan Utara
HUT Ke-24 Malinau, Gubernur Kaltara: Saya Bangga dan Berbahagia
HUT Ke-24 Malinau, Gubernur Kaltara: Saya Bangga dan Berbahagia
Provinsi Kalimantan Utara
Gelar KIF 2023, Kaltara Tawarkan Proyek Investasi Senilai Rp 10 Triliun
Gelar KIF 2023, Kaltara Tawarkan Proyek Investasi Senilai Rp 10 Triliun
Provinsi Kalimantan Utara
Tiba di Sebatik, Ma’ruf Amien Akan Kukuhkan Komite Dewan Ekonomi dan Keuangan Kaltara Syariah 
Tiba di Sebatik, Ma’ruf Amien Akan Kukuhkan Komite Dewan Ekonomi dan Keuangan Kaltara Syariah 
Provinsi Kalimantan Utara
Wapres Ma’ruf Sebut Keuangan Syariah Punya Potensi Perkuat Ekonomi Kaltara
Wapres Ma’ruf Sebut Keuangan Syariah Punya Potensi Perkuat Ekonomi Kaltara
Provinsi Kalimantan Utara
HUT Ke-78 RI, Gubernur Kaltara Agendakan Safari Kemerdekaan di Malinau-Krayan
HUT Ke-78 RI, Gubernur Kaltara Agendakan Safari Kemerdekaan di Malinau-Krayan
Provinsi Kalimantan Utara
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek
Provinsi Kalimantan Utara
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2023
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2023
Provinsi Kalimantan Utara
Jokowi Yakin KIPI Jadi Masa Depan Industri Energi Hijau Indonesia
Jokowi Yakin KIPI Jadi Masa Depan Industri Energi Hijau Indonesia
Provinsi Kalimantan Utara
Pembangunan Gedung DPRD Kaltara Telan Rp 206 Miliar, Ditargetkan Rampung pada 2023
Pembangunan Gedung DPRD Kaltara Telan Rp 206 Miliar, Ditargetkan Rampung pada 2023
Provinsi Kalimantan Utara
Bagikan artikel ini melalui
Oke