MADN dan Kadin Kalteng Dukung Kebijakan Ekspor SDA Lewat Satu Pintu

Kompas.com - 04/06/2026, 11:08 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi tata kelola ekspor sumber daya alam ( SDA) lewat satu pintu mendapatkan apresiasi dari daerah. 

Sistem baru yang dikomandoi PT Danantara Sumberdaya Indonesia ( DSI) dinilai sebagai terobosan berani dalam mengimplementasikan Ekonomi Pancasila sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Wakil Presiden (Wapres) Eksternal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Rahmat Nasution Hamka mengatakan, kebijakan itu akan memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Menurutnya, pengelolaan SDA selama ini kerap menghadapi persoalan kebocoran devisa, praktik manipulasi ekspor, hingga manfaat ekonomi yang belum sepenuhnya kembali ke rakyat.

"Kami sangat mendukung gagasan ekspor sumber daya alam satu pintu. Ini merupakan langkah strategis untuk benar-benar melaksanakan Ekonomi Pancasila sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (3/6/2026).

Baca juga: PT DSI Resmi Beroperasi, Kadin Soroti Potensi Tambahan Devisa

Kehadiran DSI sebagai entitas yang mengelola ekspor komoditas strategis juga dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kalimantan Tengah ( Kalteng) itu mengatakan, kebijakan itu merupakan bentuk nasionalisasi korporasi gaya baru. 

Rahmat juga memberikan catatan. Kali ini, pemerintah tidak mengambil alih perusahaan swasta sebagaimana praktik nasionalisasi pada masa lalu.

Sebaliknya, negara tetap memberikan ruang bagi swasta untuk mengelola SDA, tetapi mekanisme ekspornya dilakukan melalui satu pintu yang berada dalam kendali negara.

Dia menilai, kebijakan ekspor satu pintu melalui negara merupakan ide yang sangat strategis dan progresif.

Baca juga: Kehadiran DSI Disebut Bisa Permudah Implementasi EUDR untuk Produk Sawit

"Menurut hemat kami, ini merupakan bentuk nasionalisasi korporasi gaya baru dengan adanya satu entitas yang mengelola ekspor SDA yang kita miliki," tambahnya.

Sumbat kebocoran devisa

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan, skema ekspor satu pintu dapat membantu pemerintah mengatasi berbagai penyimpangan yang selama ini terjadi dalam perdagangan komoditas ekspor. Salah satunya, yaitu kebocoran penerimaan negara dan pelarian devisa hasil ekspor.

"Melalui sistem ini, berbagai penyimpangan dan kebocoran bisa diminimalkan. Yang paling penting adalah devisa hasil ekspor kita dapat digunakan untuk kepentingan nasional," tuturnya.

Meski mendukung penuh kebijakan tersebut, Rahmat mengingatkan pemerintah agar implementasinya dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Baca juga: Purbaya Bakal Evaluasi DSI Jika Ekspor Satu Pintu Tak Dongkrak Penerimaan Negara

Menurutnya, keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu tidak hanya diukur dari meningkatnya penerimaan negara, tetapi juga dari kebermanfaatannya terhadap daerah-daerah penghasil SDA.

"SDA itu berasal dari daerah. Maka dari itu, hasilnya jangan hanya dinikmati segelintir elite di pusat-pusat ekonomi. Daerah penghasil harus mendapatkan manfaat yang nyata dan signifikan," tegasnya.

Rahmat berharap, tambahan penerimaan negara dari sektor SDA nantinya dapat disalurkan melalui berbagai program prioritas pemerintah, seperti Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, pembangunan ketahanan pangan, hingga proyek-proyek strategis nasional lainnya.

"Intinya, hasil SDA yang dikelola negara ini harus menetes sampai ke daerah. Itu yang paling penting. Daerah penghasil harus benar-benar merasakan manfaat dari kekayaan alam yang mereka miliki," katanya.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam melalui BUMN

Baca juga: PT DSI Mulai Beroperasi, Anggota DPR Harap Tak Malah Hambat Kegiatan Ekspor

Melalui aturan tersebut, sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy akan diekspor melalui PT DSI sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah.

Terkini Lainnya
MADN dan Kadin Kalteng Dukung Kebijakan Ekspor SDA Lewat Satu Pintu

MADN dan Kadin Kalteng Dukung Kebijakan Ekspor SDA Lewat Satu Pintu

Kalimantan Tengah
Terima Aspirasi Mahasiswa dan Buruh, Gubernur Kalteng Jadikan Punggung sebagai Alas Tanda Tangan

Terima Aspirasi Mahasiswa dan Buruh, Gubernur Kalteng Jadikan Punggung sebagai Alas Tanda Tangan

Kalimantan Tengah
Pemprov Kalteng Raih Penghargaan Bidang Pendidikan Ajang

Pemprov Kalteng Raih Penghargaan Bidang Pendidikan Ajang "National Governance Awards 2026"

Kalimantan Tengah
Try Out UTBK Huma Betang Disambut Positif, Siswa Kalteng Lebih Siap Hadapi Ujian

Try Out UTBK Huma Betang Disambut Positif, Siswa Kalteng Lebih Siap Hadapi Ujian

Kalimantan Tengah
Rapor Hijau Pendidikan Kalteng, Survei Litbang Kompas Catat Kepuasan Program Huma Betang Tembus 97,8 Persen

Rapor Hijau Pendidikan Kalteng, Survei Litbang Kompas Catat Kepuasan Program Huma Betang Tembus 97,8 Persen

Kalimantan Tengah
Kalteng Torehkan 2 Penghargaan Nasional 2025, Gubernur Sabran: Motivasi untuk Sejahterakan Masyarakat

Kalteng Torehkan 2 Penghargaan Nasional 2025, Gubernur Sabran: Motivasi untuk Sejahterakan Masyarakat

Kalimantan Tengah
Gubernur Kalteng Tegaskan Masyarakat Adat Dayak Jadi Ujung Tombak Pembangunan 

Gubernur Kalteng Tegaskan Masyarakat Adat Dayak Jadi Ujung Tombak Pembangunan 

Kalimantan Tengah
Sapa Siswa SMAN 3 Palangka Raya, Gubernur Agustiar Sabran: Pemprov Kalteng Hadir Sebagai Orangtua untuk Pelajar

Sapa Siswa SMAN 3 Palangka Raya, Gubernur Agustiar Sabran: Pemprov Kalteng Hadir Sebagai Orangtua untuk Pelajar

Kalimantan Tengah
Kinerja 100 Hari Pemprov Kalteng Dinilai Positif, Sisakan Tantangan Ekonomi

Kinerja 100 Hari Pemprov Kalteng Dinilai Positif, Sisakan Tantangan Ekonomi

Kalimantan Tengah
Wadahi Anak Muda Berkreasi, Pemprov Kalteng Hadirkan Panggung Dispora Setiap Jumat dan Sabtu

Wadahi Anak Muda Berkreasi, Pemprov Kalteng Hadirkan Panggung Dispora Setiap Jumat dan Sabtu

Kalimantan Tengah
Jogging Bersama Insan Pers, Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Komunikasi Terbuka Pemerintah dan Media

Jogging Bersama Insan Pers, Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Komunikasi Terbuka Pemerintah dan Media

Kalimantan Tengah
Tinjau Banjir Barito, Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan dan Dorong RTH

Tinjau Banjir Barito, Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan dan Dorong RTH

Kalimantan Tengah
Gubernur Kalteng Dukung Swasembada Pangan, Targetkan Penanaman Padi di 100.000 Ha Lahan

Gubernur Kalteng Dukung Swasembada Pangan, Targetkan Penanaman Padi di 100.000 Ha Lahan

Kalimantan Tengah
Dukung IAIN Palangka Raya Jadi UIN, Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Pendidikan Cetak SDM Unggul

Dukung IAIN Palangka Raya Jadi UIN, Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Pendidikan Cetak SDM Unggul

Kalimantan Tengah
Gubernur Kalteng Tinjau Layanan Mudik dan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran di Sampit

Gubernur Kalteng Tinjau Layanan Mudik dan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran di Sampit

Kalimantan Tengah
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com