Jembrana Raih Penghargaan Utama UHC, Bupati Tamba: Jadi Motivasi untuk Wujudkan Visi Jembrana

Kompas.com - 08/08/2024, 17:10 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menerima penghargaan utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin, didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Sebagai penerima penghargaan, Tamba menekankan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, dengan capaian UHC ini, pelayanan terhadap masyarakat yang menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus lebih maksimal.

Baca juga: Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan

“Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk mewujudkan Jembrana yang maju, sehat, dan bahagia,” ujar Tamba dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (8/8/2024).

Tamba berharap tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan, baik bagi pengguna JKN maupun masyarakat umum, dan semuanya harus mendapatkan pelayanan yang adil.

Untuk diketahui, Pemkab Jembrana telah dua tahun berturut-turut meraih penghargaan UHC, dengan pencapaian 100 persen penduduk ter-cover dalam JKN Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Apresiasi tersebut menunjukkan bahwa seluruh warga di Kabupaten Jembrana kini memiliki perlindungan untuk akses ke layanan kesehatan.

Baca juga: Lurah Cililitan: Akses Jalan Menuju Rumah Puji Dibuka Setengah untuk Layanan Kesehatan

Cerminkan keberhasilan upaya Kabupaten Jembrana 

Sebelumnya, Tamba menekankan bahwa pencapaian penghargaan UHC merupakan tonggak penting dalam kesuksesan program kesehatan di Kabupaten Jembrana.

Menurutnya, keberhasilan tersebut mencerminkan upaya Kabupaten Jembrana dalam menyediakan perlindungan kesehatan kepada hampir seluruh warganya.

Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, yang memerintahkan gubernur dan bupati/wali kota untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Salah satu target utama dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022 adalah memastikan 98 persen penduduk Indonesia terlindungi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 2024.

Baca juga: Kisah Korban KDRT Sembuhkan Depresi Lewat Program JKN

Tamba mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari upaya lebih lanjut untuk terus mengembangkan program-program yang langsung menyentuh masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.

“Pemkab Jembrana berkomitmen untuk memastikan tidak ada warga yang enggan berobat karena masalah biaya, dengan pemerintah menanggung semua biaya kesehatan yang diperlukan,” jelasnya.

Untuk mencapai hal itu, lanjut Tamba, Pemkab Jembrana telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk membayar premi kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi yang tidak mampu.

"Kesehatan adalah kebutuhan primer, setara dengan pendidikan, dan harus menjadi prioritas utama," imbuhnya.

Baca juga: Untuk Kebutuhan IKN dan Sekitarnya, Gorontalo Kirim 343 Ekor Sapi Potong ke Kalimantan

Jadi hadiah istimewa bagi Jembrana

Dalam kesempatan tersebut, Tamba menambahkan bahwa penghargaan UHC juga merupakan hadiah istimewa bagi Kabupaten Jembrana yang sedang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-129 Kota Negara.

Ia mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak terkait, termasuk stakeholder, perusahaan, dan masyarakat yang telah mendukung terwujudnya UHC di wilayah tersebut.

“Penghargaan UHC ini kami dedikasikan untuk memperingati HUT ke-129 Kota Negara. Ini adalah momen yang sangat berarti bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Jembrana,” kata Tamba.

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada BPJS Kesehatan Cabang Singaraja atas dedikasi mereka dalam memastikan seluruh warga Kabupaten Jembrana terlindungi oleh program JKN. 

Baca juga: Spesialnya Cokelat Jembrana Bali, Salah Satu Cokelat Terbaik Dunia

“Dengan tercapainya UHC di Kabupaten Jembrana, kami akan terus mengoptimalkan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari persiapan menuju Jembrana Emas 2026,” jelas Tamba.

Di sisi lain, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa UHC lebih dari sekadar program pemerintah, tetapi investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya UHC, kata dia, seluruh lapisan masyarakat di Indonesia kini memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang terus memprioritaskan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal kesehatan. Pencapaian UHC di Kabupaten Jembrana merupakan langkah positif yang signifikan bagi masyarakat,” jelas Ali.

Terkini Lainnya
Transfer Pusat Turun Rp 99,4 Miliar, Bupati Jembrana Instruksikan Penghematan Ketat

Transfer Pusat Turun Rp 99,4 Miliar, Bupati Jembrana Instruksikan Penghematan Ketat

Jembrana
Pemkab Jembrana Luncurkan JISC, Permudah Investor Tanpa Hambatan

Pemkab Jembrana Luncurkan JISC, Permudah Investor Tanpa Hambatan

Jembrana
Dorong Dapur Bersih, 10.000 Meter Persegi Keramik Disalurkan Kepada IKM Jembrana

Dorong Dapur Bersih, 10.000 Meter Persegi Keramik Disalurkan Kepada IKM Jembrana

Jembrana
Lewat Program Kredit Bersubsidi, Bupati Jembrana Antar Langsung 2 PMI ke Luar Negeri

Lewat Program Kredit Bersubsidi, Bupati Jembrana Antar Langsung 2 PMI ke Luar Negeri

Jembrana
“Raya Jembrana”, Cokelat Premium dari Ketekunan Petani Kakao Jembrana

“Raya Jembrana”, Cokelat Premium dari Ketekunan Petani Kakao Jembrana

Jembrana
Baler Bale Agung Jadi Kelurahan Terbaik Bali 2025, Bupati Jembrana: Bukti Program Unggulan Terimplementasi

Baler Bale Agung Jadi Kelurahan Terbaik Bali 2025, Bupati Jembrana: Bukti Program Unggulan Terimplementasi

Jembrana
Pemkab Jembrana Wajibkan Ritel Modern Tampung Produk UMKM Lokal

Pemkab Jembrana Wajibkan Ritel Modern Tampung Produk UMKM Lokal

Jembrana
Bupati Kembang Resmikan Jembatan Gantung Yehembang, Permudah Akses Siswa ke Sekolah

Bupati Kembang Resmikan Jembatan Gantung Yehembang, Permudah Akses Siswa ke Sekolah

Jembrana
Hari Kemerdekaan RI, Bupati Jembrana Lepas Ekspor Kakao ke Belanda

Hari Kemerdekaan RI, Bupati Jembrana Lepas Ekspor Kakao ke Belanda

Jembrana
Peringatan HUT Ke-130 Kota Negara,

Peringatan HUT Ke-130 Kota Negara, "Negaroa Pride"' Diusung Satukan Kebanggaan Lokal dan Jati Diri Daerah

Jembrana
Lindungi Petani Lokal, Pemkab Jembrana Salurkan Pinjaman Rp 2,9 Miliar ke KUD untuk Serap Gabah

Lindungi Petani Lokal, Pemkab Jembrana Salurkan Pinjaman Rp 2,9 Miliar ke KUD untuk Serap Gabah

Jembrana
Respons Musibah di Selat Bali, Bupati Jembrana Inisiasi Upacara Segara Kerthi Mulang Pekelem

Respons Musibah di Selat Bali, Bupati Jembrana Inisiasi Upacara Segara Kerthi Mulang Pekelem

Jembrana
Bupati Jembrana Beri Penghargaan 22 Nelayan dan Relawan Penolong Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Bupati Jembrana Beri Penghargaan 22 Nelayan dan Relawan Penolong Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Jembrana
Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali, Pemkab Jembrana Kerahkan Polres dan RSU Negara

Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali, Pemkab Jembrana Kerahkan Polres dan RSU Negara

Jembrana
Bantu 40 Penyandang Disabilitas, Pemkab Jembrana Bagikan Alat Bantu Senilai Rp 96 Juta 

Bantu 40 Penyandang Disabilitas, Pemkab Jembrana Bagikan Alat Bantu Senilai Rp 96 Juta 

Jembrana
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com