BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, mengatakan bahwa ketegasannya terhadap pengembang di Bekasi bukan berarti antiinvestasi. Menurut dia, tindakannya itu semata untuk menegakan aturan dan kewenangan yang dimilikinya.
Demikian dituturkan Dedi Mizwar pada diskusi 'Ekspektasi Pemuda Terhadap Pemimpin Masa Depan Jawa Barat' di Bandung, Senin (14/8/2017).
"Saya minta itu dihentikan sementara, karena belum ada rekomendasi dari Pemprov Jabar. Karena sesuai aturan, pembangunan harus ada rekomendasi dari Pemprov Jabar berdasarkan pada tata ruang," katanya.
Menurut dia, bila setiap pembangunan infrastruktur atau fisik tidak memperhatikan tata ruangnya sendiri, bencana akan terjadi.
"Apa jadinya kalau tata ruang dilanggar. Keberlanjutan pelestarian lingkungan akan terganggu karena tata ruang sesungguhnya dibuat untuk itu, untuk menjaga keberlangsungan lingkungan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu pengembang yang tengah membangun sebuah kawasan di Bekasi diminta menghentikan sementara pembangunannya, karena belum mendapat rekomendasi dari Pemprov Jabar.
"Investasi penting tetapi jangan sampai melanggar tata ruang demi investasi," tutupnya.