1.096 Pekerja di DKI Akan Dapatkan Kartu Pekerja

Kompas.com - 12/12/2018, 16:00 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyerahkan secara simbolis Kartu Pekerja kepada pekerja Jakarta, beberapa waktu
lalu.Dok. Pemprov DKI Jakarta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyerahkan secara simbolis Kartu Pekerja kepada pekerja Jakarta, beberapa waktu lalu.

KOMPAS.comKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sudah 1.096 pekerja telah lolos verifikasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan Kartu Pekerja

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima Senin (11/12/2018), saat ini sudah 2.288 pekerja dari 81 perusahaan telah menyerahkan data untuk memperoleh kartu tersebut. Namun baru 1096 yang lolos verifikasi

“Sisanya 282 pekerja masih dalam proses pengajuan pencetakan kartu ke Bank DKI. Dan masih ada 1.192 orang lagi yang masih dalam proses verifikasi Disnakertrans DKI Jakarta,” kata Andri. 

Perlu diketahui, Kartu Pekerja adalah program Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mengurangi beban biaya hidup pekerja.

Baca jugaBuruh dengan Gaji 10 Persen di Atas UMP Bisa Dapat Kartu Pekerja 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Kartu Pekerja adalah bentuk kepedulian Pemprov untuk para pekerja Ibu Kota. Terutama bagi pekerja yang berpenghasilan paling besar senilai 1,1 kali Upah Minimum Provinsi ( UMP) DKI Jakarta. 

“Kami ingin para pekerja di DKI Jakarta tetap sejahtera. Karena itu kami mengeluarkan Kartu Pekerja, sebagai bentuk kepedulian Pemprov DKI kepada mereka. Juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteran para pekerja di Jakarta,” tutur Anies.

Adapun terkait distribusi Kartu Pekerja, Andri Yansyah menjelaskan, untuk tahap pertama sebanyak 173 Kartu Pekerja telah dibagikan pada 15 November 2018 lalu di JakGrosir Perumda Pasar Jaya, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Kemudian sebanyak 160 Kartu Pekerja telah dibagikan pada tanggal 28 November 2018 di Pasar Bidadari, Jakarta Timur dan Pasar Kedoya, Jakarta Barat. Untuk tahap ketiga, rencananya akan dibagikan 119 kartu. Sedangkan pada tahap keempat sebanyak 362 kartu.  

Lebih lanjut Andri mengatakan, persyaratan pengajuan Kartu Pekerja, yaitu memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan paling besar senilai dengan 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan tidak dibatasi masa kerja.  

Baca juga: KSPI Minta Pemprov DKI Survei Ulang soal Kartu Pekerja

Sementara itu, untuk mekanisme pengajuan Kartu Pekerja, yakni pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, Slip Gaji dan Surat Keterangan dari Perusahaan.

“Pendaftaran dilakukan melalui Dinas atau Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta atau melalui Serikat Pekerja atau Asosiasi. Lalu kami melakukan verifikasi terhadap data permohonan yang diajukan,” jelasnya. 

Pemegang Kartu Pekerja ini nantinya dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti akses gratis menggunakan Transjakarta, subsidi pembelian pangan di Jak Grosir dan hak memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi setiap anak pekerja yang berusia sekolah. 

Terkini Lainnya
IMM: Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Data Penerima KJMU, Bukan Pencabutan
IMM: Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Data Penerima KJMU, Bukan Pencabutan
Jakarta Maju Bersama
Atasi Pencemaran Udara, Pemprov DKI Pertegas Komitmen untuk Perluas Kawasan Rendah Emisi di Jakarta
Atasi Pencemaran Udara, Pemprov DKI Pertegas Komitmen untuk Perluas Kawasan Rendah Emisi di Jakarta
Jakarta Maju Bersama
Fraksi PDI-P Nilai Positif Kinerja Pj Gubernur Heru Pimpin Jakarta
Fraksi PDI-P Nilai Positif Kinerja Pj Gubernur Heru Pimpin Jakarta
Jakarta Maju Bersama
Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat
Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat
Jakarta Maju Bersama
DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat
DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat
Jakarta Maju Bersama
Antisipatif dan Inovatif, Terobosan Pj Heru Selama Memimpin Jakarta Raih Penghargaan
Antisipatif dan Inovatif, Terobosan Pj Heru Selama Memimpin Jakarta Raih Penghargaan
Jakarta Maju Bersama
Pindah Sementara ke Gedung KNPI, Dispora Jakarta: Kami Tidak Akan Mengambil Alih
Pindah Sementara ke Gedung KNPI, Dispora Jakarta: Kami Tidak Akan Mengambil Alih
Jakarta Maju Bersama
Tingkatkan Layanan untuk Pelanggan, PAM Jaya Siapkan Hotline Center 24 Jam
Tingkatkan Layanan untuk Pelanggan, PAM Jaya Siapkan Hotline Center 24 Jam
Jakarta Maju Bersama
Setelah Tak Lagi Menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta Optimis Menuju Kota Global
Setelah Tak Lagi Menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta Optimis Menuju Kota Global
Jakarta Maju Bersama
Spanduk Pj Gubernur Heru Terpasang di Setiap Sudut Ibu Kota, Ketum PITA: Tidak Ada yang Salah
Spanduk Pj Gubernur Heru Terpasang di Setiap Sudut Ibu Kota, Ketum PITA: Tidak Ada yang Salah
Jakarta Maju Bersama
Dukung Kreativitas Generasi Milenial, Pj Gubernur Heru Hadiri Acara Musik dan Pameran Kesenian di TIM
Dukung Kreativitas Generasi Milenial, Pj Gubernur Heru Hadiri Acara Musik dan Pameran Kesenian di TIM
Jakarta Maju Bersama
Gencar Menata Kelurahan dan Kecamatan, Jakarta Jadi Lebih Sedap Dipandang Mata
Gencar Menata Kelurahan dan Kecamatan, Jakarta Jadi Lebih Sedap Dipandang Mata
Jakarta Maju Bersama
Bersama Mabes Polri, Sarana Jaya Bantu Sediakan Hunian untuk Anggota dan PNS Polri
Bersama Mabes Polri, Sarana Jaya Bantu Sediakan Hunian untuk Anggota dan PNS Polri
Jakarta Maju Bersama
DSDA Jakarta Dorong Program Sanitasi Berkelanjutan demi Kesehatan Masyarakat
DSDA Jakarta Dorong Program Sanitasi Berkelanjutan demi Kesehatan Masyarakat
Jakarta Maju Bersama
Sosialisasi UU Pemilu kepada Masyarakat, Kesbangpol DKI Genjot Partisipasi Pemilu 2024
Sosialisasi UU Pemilu kepada Masyarakat, Kesbangpol DKI Genjot Partisipasi Pemilu 2024
Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke