Pemkot Batam Siapkan Posko Pelayanan Selama Masa Pendaftaran SPMB

Kompas.com - 03/06/2026, 12:35 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah selama masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2026/2027.

Posko tersebut disediakan untuk membantu orangtua atau wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem pendaftaran maupun mengunggah dokumen persyaratan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan menjelaskan, pendaftaran SPMB jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk jalur afirmasi dan prestasi akan berlangsung pada 8–13 Juni 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 16 Juni 2026.

Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17–23 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026.

Baca juga: Ini Perubahan SPMB Jatim 2026: Aturan Jalur Domisili hingga Nilai Rapor dan TKA

Rudi mengatakan, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.

Sistem tersebut dapat diakses selama 24 jam sehingga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam melakukan pendaftaran.

Karena seluruh tahapan dilakukan secara daring, Pemkot Batam mengimbau orangtua untuk menyiapkan dokumen persyaratan sejak dini. Seluruh berkas yang dibutuhkan harus dipindai dan diunggah ke sistem saat proses pendaftaran berlangsung.

“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” ujar Rudi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (3/6/2026).

Baca juga: Pendaftar SPMB Sekolah Maung Jabar Membeludak, Tembus 210 Persen dari Kuota

Calon peserta didik tanpa KIA tetap bisa mendaftar

Untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, Pemkot Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Meski KIA tercantum sebagai salah satu dokumen persyaratan, Disdik Kota Batam memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang belum memilikinya.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Baca juga: Pendidikan Inklusif dan Ruang Belajar Setara

Rudi menegaskan, orangtua tidak perlu khawatir apabila anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran berlangsung.

Peserta didik yang telah memiliki KIA dapat mengunggah dokumen tersebut, sedangkan yang belum memilikinya tetap dapat melanjutkan proses pendaftaran.

“Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rudi. (ADV)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com