Menuju Era "Zero Waste", Gubernur Bali Teken MoU Proyek Sampah Jadi Listrik

Kompas.com - 22/04/2026, 10:02 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Bali Wayan Koster resmi mengukuhkan langkah strategis untuk menuntaskan polemik sampah di Pulau Dewata melalui penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik ( PSEL).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan pemerintah pusat di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Proyek strategis pengelolaan sampah itu diharapkan mampu mengubah sampah menjadi sumber energi listrik terbarukan, sekaligus mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung serta meningkatkan ketahanan energi di Bali.

Koster menjelaskan, tumpukan sampah di TPA Suwung secara bertahap akan dimanfaatkan menjadi energi listrik setelah PSEL mulai beroperasi.

Seiring waktu, Pemprov Bali juga berupaya memanfaatkan kawasan TPA Suwung menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota.

Baca juga: TPA Suwung Terima Sampah Organik Sampai 31 Juli 2026, Koster: Ini Jalan Terbaik...

Koster menambahkan, TPA Suwung akan kembali ditutup untuk sampah organik pada 31 Juli 2026. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Saat ini, Denpasar sudah terdapat empat tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), yakni TPST Kertalangu, TPST Tahura I dan II, serta TPST Padangsambian.

Denpasar juga memiliki 23 tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) yang tersebar di Badung dan Denpasar. 

"Pemilahan sampah dari sumber akan diterapkan secara ketat di Bali agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa optimal," ujar Koster dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/4/2026).

Adapun fasilitas PSEL dirancang untuk mengolah sampah dari wilayah Denpasar Raya dan Badung.

Infrastruktur itu diharapkan dapat beroperasi pada 2028. Selama masa transisi menuju PSEL, pengelolaan sampah di Bali akan berfokus pada pemilahan sampah dari sumber, khususnya sampah organik. 

Baca juga: Koster, Bupati Badung, dan Wali Kota Denpasar Tandatangani Kerja Sama Proyek PSEL

Dengan adanya pemilahan, hanya sampah anorganik dan residu berkualitas yang akan dibawa ke TPA Suwung. 

Seiring waktu, Pemprov Bali juga akan berupaya memanfaatkan lokasi TPA menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota.

Penandatanganan kerja sama strategis pemerintah pusat, Pemprov Bali, dan kabupaten/kota itu merupakan sinergi langkah serta konkret era Koster untuk mengatasi masalah lingkungan melalui teknologi ramah lingkungan. 

Apabila infrastruktur itu mulai beroperasi, volume sampah di TPA diharapkan berkurang hingga 70–90 persen.

Selain itu, pengelolaan sampah di Bali yang dilakukan secara modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan dapat menjadi sumber energi listrik.

Baca juga: Koster Sebut PSEL Solusi Jangka Panjang Masalah Sampah di Bali, Beroperasi Oktober 2027

Sebagai informasi, dalam acara tersebut Koster didampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Terkini Lainnya
Menuju Era

Menuju Era "Zero Waste", Gubernur Bali Teken MoU Proyek Sampah Jadi Listrik

Bali
Gantikan Whiskey, Misi Wayan Koster Angkat Arak Bali di Duty Free Bandara Ngurah Rai

Gantikan Whiskey, Misi Wayan Koster Angkat Arak Bali di Duty Free Bandara Ngurah Rai

Bali
Pemprov Bali Gelar Aksi Bersih Sampah Laut Serentak di Tiga Pantai

Pemprov Bali Gelar Aksi Bersih Sampah Laut Serentak di Tiga Pantai

Bali
Perangi Narkotika, Pemprov Bali Dorong Desa Adat Susun Pararem Antinarkoba

Perangi Narkotika, Pemprov Bali Dorong Desa Adat Susun Pararem Antinarkoba

Bali
Prabowo Soroti Sampah di Bali, Gubernur Koster Bentuk Satgas Penanganan Sampah Pantai Kuta

Prabowo Soroti Sampah di Bali, Gubernur Koster Bentuk Satgas Penanganan Sampah Pantai Kuta

Bali
Transisi Penutupan TPA Suwung, Pemprov Bali Siapkan TPA Bangli sebagai Penampungan Sementara

Transisi Penutupan TPA Suwung, Pemprov Bali Siapkan TPA Bangli sebagai Penampungan Sementara

Bali
Gubernur Bali Dorong Pembangunan SDM lewat Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Gubernur Bali Dorong Pembangunan SDM lewat Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Bali
Gubernur Koster Resmikan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Tekankan Perlindungan Lahan dan Budaya

Gubernur Koster Resmikan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Tekankan Perlindungan Lahan dan Budaya

Bali
Gubernur Koster: Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Seluruh Desa/Kelurahan di Bali

Gubernur Koster: Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Seluruh Desa/Kelurahan di Bali

Bali
Gubernur Bali Luncurkan Domain bali.id, Upaya Memperkuat Identitas Digital Bali

Gubernur Bali Luncurkan Domain bali.id, Upaya Memperkuat Identitas Digital Bali

Bali
Lestarikan Adat dan Budaya Lokal, Wagub Giri Prasta Resmikan Kantor Perbekel Ganjar Buleleng

Lestarikan Adat dan Budaya Lokal, Wagub Giri Prasta Resmikan Kantor Perbekel Ganjar Buleleng

Bali
TPA Suwung Segera Ditutup, Gubernur Koster Instruksikan Pengelolaan Sampah Mandiri di Denpasar dan Badung

TPA Suwung Segera Ditutup, Gubernur Koster Instruksikan Pengelolaan Sampah Mandiri di Denpasar dan Badung

Bali
Bali Fashion Week Angkat Produk Lokal, Gubernur Koster: Inilah Esensi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Bali Fashion Week Angkat Produk Lokal, Gubernur Koster: Inilah Esensi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Bali
Menuju Bali Bebas “Blank Spot”, Pemprov Bali dan Telkom Perkuat Sinergi Digital

Menuju Bali Bebas “Blank Spot”, Pemprov Bali dan Telkom Perkuat Sinergi Digital

Bali
Lift Kaca Kelingking Langgar Banyak Aturan, Gubernur Koster: Hentikan dan Bongkar

Lift Kaca Kelingking Langgar Banyak Aturan, Gubernur Koster: Hentikan dan Bongkar

Bali
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com