Pemkot Semarang Bebaskan Denda PBB 5 Tahun

Kompas.com - 06/08/2018, 18:34 WIB
Kurniasih Budi

Editor

Hingga kini, masih ada 10.941 rumah dengan kondisi tidak layak huni di Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang berencana  merehabilitasi 4.295 rumah tidak layak huni di Kota Semarang pada 2018 dan 2019.Dok. Humas Pemkot Semarang Hingga kini, masih ada 10.941 rumah dengan kondisi tidak layak huni di Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang berencana merehabilitasi 4.295 rumah tidak layak huni di Kota Semarang pada 2018 dan 2019.


SEMARANG,  KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang akan membebaskan denda Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) untuk lima tahun ke belakang, terhitung sejak 2013 hingga 2017.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Yudi Mardiana mengatakan, pembebasan denda PBB diberikan sebagai salah satu bentuk untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-73.

“Dengan adanya pembebasan denda PBB tersebut, diharap dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” ujar Yudi dalam pernyataan tertulis, Senin (6/8/2018).

Program ini akan berlangsung mulai dari 1 hingga 31 Agustus 2018. Yudi menerangkan, denda PBB yang akan dibebaskan adalah denda untuk 5 tahun yang lalu.

Baca juga: Semarang Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp 130 Juta

Ia mengimbau, masyarakat yang sebelumnya menunggak pajak bersedia untuk memanfaatkan momentum ini dengan baik.

Menurut dia, pendapatan dari denda pajak cukup besar. Pemkot Semarang dalam 1 tahun biasanya bisa mendapatkan pendapatan sebesar Rp 5 miliar.

Meskipun demikian, kebijakan penghapusan denda ini penting dilakukan untuk merangsang para penunggak pajak untuk melunasi pajak dalam rangka pembersihan administrasi atau penertiban piutang.

“Caranya sangat mudah. Jadi warga bisa datang ke tempat pembayaran SPPT, disitu akan muncul denda. Setelah dilakukan pembayaran, secara sistem denda akan hilang sendiri. Jadi yang dihitung oleh kasir bank hanya pokoknya saja. Otomatis denda akan hilang tanpa syarat. Tidak perlu mengumpulkan KTP, cukup membawa bukti SPPT-nya saja yang nunggak. Kalau wajib pajak ingin mengetahui pajak piutangnya, bisa mengakses website Bapenda, www.bapendasemarangkota.com,“ kata Yudi.

Program lainnya

Selain program penghapusan pajak, Bapenda Kota Semarang juga memiliki program ganti rugi pajak atau restitusi.

Program ini diberlakukan karena sebelumnya Pemkot Semarang telah membebaskan pembayaran pajak bagi wajib pajak yang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 130 juta.

Kabid Pajak I Saryono mengatakan, masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp 130 juta dan sudah terlanjur membayar pajak, maka dapat mengambil kembali uangnya di kantor kelurahan masing-masing.

Baca juga: Revisi SPPT PBB 2018 Kota Semarang Mulai Disebar

 

Syaratnya, menunjukkan Surat Setoran Pemberitahuan Pajak Daerah (SSPPD) yang asli.

“Silahkan datang ke kantor kelurahan dan akan dilayani pada 9 Agustus hingga 7 September mendatang,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 
Semarang
Melalui Kegiatan Bimbingan Mental, Ketua TP-PKK Kota Semarang Tegaskan Pentingnya Karakter dan Moralitas
Melalui Kegiatan Bimbingan Mental, Ketua TP-PKK Kota Semarang Tegaskan Pentingnya Karakter dan Moralitas
Semarang
Di Hadapan DPRD, Mbak Ita Paparkan Sejumlah Prestasi Pemkot Semarang Sepanjang 2023
Di Hadapan DPRD, Mbak Ita Paparkan Sejumlah Prestasi Pemkot Semarang Sepanjang 2023
Semarang
Siapkan THR untuk ASN, Mbak Ita: Semoga Jadi Stimulan Ekonomi Kota Semarang
Siapkan THR untuk ASN, Mbak Ita: Semoga Jadi Stimulan Ekonomi Kota Semarang
Semarang
Berhasilkan Turunkan Stunting, Pemkot Semarang Diapresiasi UNESCO
Berhasilkan Turunkan Stunting, Pemkot Semarang Diapresiasi UNESCO
Semarang
Banjir di Semarang Mulai Surut, Mbak Ita: Tinggal Genangan di Trimulyo Saja
Banjir di Semarang Mulai Surut, Mbak Ita: Tinggal Genangan di Trimulyo Saja
Semarang
Tangani Banjir Lewat Teknologi Modifikasi Cuaca, BNPB Diapresiasi Mbak Ita
Tangani Banjir Lewat Teknologi Modifikasi Cuaca, BNPB Diapresiasi Mbak Ita
Semarang
Pemkot Semarang Fokus Upayakan Penanganan Pascabanjir
Pemkot Semarang Fokus Upayakan Penanganan Pascabanjir
Semarang
Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Bersihkan Saluran dari Sampah
Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Bersihkan Saluran dari Sampah
Semarang
Tegas, Pemkot Semarang Instruksikan Pengembang Perumahan Grand Permata Tembalang Bangun Talud Sesuai Kajian
Tegas, Pemkot Semarang Instruksikan Pengembang Perumahan Grand Permata Tembalang Bangun Talud Sesuai Kajian
Semarang
Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Terdampak Banjir di Semarang, Mbak Ita Pastikan Gizi Mereka Tercukupi
Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Terdampak Banjir di Semarang, Mbak Ita Pastikan Gizi Mereka Tercukupi
Semarang
Meski Banjir Kota Semarang Mulai Surut, Mbak Ita Minta Penggunaan Pompa Portabel Dimaksimalkan
Meski Banjir Kota Semarang Mulai Surut, Mbak Ita Minta Penggunaan Pompa Portabel Dimaksimalkan
Semarang
Meski Banjir di Kota Semarang Mulai Surut, Pemkot Terus Aktifkan 28 Pompa di Sejumlah Titik
Meski Banjir di Kota Semarang Mulai Surut, Pemkot Terus Aktifkan 28 Pompa di Sejumlah Titik
Semarang
Tangani Banjir Semarang, Mbak Ita Ungkap Evakuasi Korban Jadi Prioritas Utama
Tangani Banjir Semarang, Mbak Ita Ungkap Evakuasi Korban Jadi Prioritas Utama
Semarang
Bantu Evakuasi Warga di Semarang Utara, Mbak Ita Beri Sejumlah Bantuan Logistik
Bantu Evakuasi Warga di Semarang Utara, Mbak Ita Beri Sejumlah Bantuan Logistik
Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke